RUU ASN akan memperketat seleksi CPNS

Jum'at, 09 November 2012 - 02:25 WIB
RUU ASN akan memperketat...
RUU ASN akan memperketat seleksi CPNS
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dasarnya adalah untuk memperketat penerimaan aparatur Negara dan menghilangkan politisasi di daerah.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasodjo mengatakan, dasar dari RUU ASN ini memperketat seleksi aparatur Negara yang berbasis kompetensi dan kinerja.

Istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun akan diganti dengan ASN. DPR selaku inisiator RUU ini mengusulkan sistem karir ASN yang selama ini tertutup menjadi terbuka tanpa pertimbangan pangkat dan jenjang karir.

Namun, lanjut dia pemerintah menganggap hal itu terlalu ekstrim sehingga pada draft RUU diusulkan dengan dua sistem terbuka dan tertutup. Dengan penerimaan sistem tertutup, tegasnya, pemerintah menjamin adanya merit system atau penilaian pangkat, track record dan kinerja jabatan.

“Selama ini kepala daerah seenaknya mengganti kepala dinas karena {like and dislike} dan politik. Dengan sistem tertutup sudah tak bisa begitu karena jika mereka mau memakai sistem tertutup harus ada persetujuan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” katanya pada Diskusi RUU ASN di gedung Kemenpan dan RB Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Sementara untuk sistem terbuka akan dikembangkan untuk jabatan tertentu. Seperti Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dijabat Gita Wirjawan diangkat melalui sistem terbuka karena melihat kemampuan diri.

Untuk jabatan tertentu ini akan dibuka dengan persetujuan presiden. Sistem terbuka atau {open career} ini juga akan dikembangkan dalam bidang lain namun diperkirakan berlaku 10-15 tahun mendatang.

Sistem terbuka ini juga memungkinkan adanya kompetensi antara aparatur Negara pada bidang-bidang tertentu tersebut. Akan tetapi tetap dibatasi pangkat golongan dan penilaian kinerja.

“Nanti syarat pangkat dan golongan ini akan diperlonggar. Kalau sekarang untuk menjadi eselon 1 pangkat terendahnya 4C atau 4E. Kalau tidak dibatasi pegawai yang baru menjabat lima tahun bisa saja ingin menjadi dirjen,” ujarnya.

Mobilitas pegawai antar daerah juga akan diperhatikan namun akan diseleksi ketat karena ada kekhawatiran putra daerah setempattidak mampu bersaing dengan calon dari daerah yang sudah maju seperti dari Pulau Jawa.

Terkait dengan seleksi nantinya KASN akan bekerjasama dengan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk membentuk seleksi promosi jabatan.

“Sementara Pejabat Pembina Karir akan dipindahkan dari pejabat politik ke karir. Sehingga dalam turunan PP nantinya seorang menteri yang diangkat tidak punya kekuasaan untuk mempromosikan atau memindahkan seseorang,” tegasnya.

Eko menambahkan, tahun depan akan dimulai uji kompetensi aparatur Negara. Dimana dengan standar yang kementerian tetapkan seorang aparatur diuji dan jika hasilnya bagus maka jabatannya berlanjut. Lalu akan ada yang perlu dilatih kembali dan ada juga yang akan dipensiun dinikan. Namun pensiun dini masih digodok karena harus melihat kemampuan Negara untuk membayar uang pensiun.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo berpendapat, penerimaan PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak lagi asal memberikan kuota penerimaan begitu saja. Dia setuju jika ada penerimaan terbuka yang melihat pada kompetensinya.

“Contohnya sudah ada di BKN dan LAN yang dilelang ke umum. Kalau selama ini melalui Baperzakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) kan pemilihannya suka-suka dia,” terangnya.

Mengenai pensiun, ujarnya, saat ini masih dibahas apakah akan dibayar dengan Pay As You Go atau Fully Handed. Pay As You Go ini sudah berlaku saat ini namun menimbulkan persepsi membebani Negara karena orang yang sudah bekerja tetap digaji Negara.
(lns)
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved