Dirut Merpati dilaporkan ke polisi
Sabtu, 03 November 2012 - 18:11 WIB
Dirut Merpati dilaporkan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Dirut PT Merpati R Sardjono Jhoni T, dituding melakukan penyuapan terhadap anggota DPR. Sardjono melaporkan Dirut PT Merpati Rudi S Purnomo dengan alasan pencemaran nama baik dan fitnah ke Mapolda Metro Jaya.
Surat laporan polisi bernomor TBL/3785/XI/2012/PMJ/Dit Reskrim um, tanggal 02 November 2012 ini, dilayangkan pelapor, karena Rudi S Purnomo dalam laporannya ke Mentri BUMN, terkait uang Rp18 miliar, yang dijanjikan oleh R. Sardjono kepada anggota DPR RI, yang baru diberikan Rp5 miliar saat menjabat Dirut PT Merpati.
"Dia menyatakan saya sebagai management yang lama menjanjikan uang pada anggota DPR sebesar Rp18 miliar, dan baru diberikan Rp5 miliar. Ini pencemaran nama baik dan fitnah," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (3/11/2012).
Dia juga membawa alat bukti rekaman pertemuan terkait dana Rp200 miliar, yang menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN), berdasartkan bisnis plant saat itu.
Dia menambahkan, persoalan tidak cairnya dana Rp200 miliar, karena management Merpati yang baru belum membuat bisnis plant yang baru, yang diminta DPR agar tahu dana Rp200 miliar itu, akan digunakan untuk keperluan apa.
"Persoalan dana Rp200 miliar yang belum cair, masalahnya hanya karena manegement baru belum membuat business plant sesuai permintaan DPR untuk tahu dana itu digunakan untuk keperluan apa," katanya.
Surat laporan polisi bernomor TBL/3785/XI/2012/PMJ/Dit Reskrim um, tanggal 02 November 2012 ini, dilayangkan pelapor, karena Rudi S Purnomo dalam laporannya ke Mentri BUMN, terkait uang Rp18 miliar, yang dijanjikan oleh R. Sardjono kepada anggota DPR RI, yang baru diberikan Rp5 miliar saat menjabat Dirut PT Merpati.
"Dia menyatakan saya sebagai management yang lama menjanjikan uang pada anggota DPR sebesar Rp18 miliar, dan baru diberikan Rp5 miliar. Ini pencemaran nama baik dan fitnah," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (3/11/2012).
Dia juga membawa alat bukti rekaman pertemuan terkait dana Rp200 miliar, yang menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN), berdasartkan bisnis plant saat itu.
Dia menambahkan, persoalan tidak cairnya dana Rp200 miliar, karena management Merpati yang baru belum membuat bisnis plant yang baru, yang diminta DPR agar tahu dana Rp200 miliar itu, akan digunakan untuk keperluan apa.
"Persoalan dana Rp200 miliar yang belum cair, masalahnya hanya karena manegement baru belum membuat business plant sesuai permintaan DPR untuk tahu dana itu digunakan untuk keperluan apa," katanya.
(mhd)