DPR usul UU Sisdiknas direvisi
Rabu, 24 Oktober 2012 - 21:44 WIB
DPR usul UU Sisdiknas direvisi
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No 20 Tahun 2003 yang sudah tidak sesuai dengan konstitusi, direvisi saja.
Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan, UU Sisdiknas itu akan diusulkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 nanti.
"Diperlukannya perubahan pada 138 pasal yang tidak sesuai dengan kebijakan yang dijalankan pemerintah. Seperti kompetensi guru, sertifikasi maupun pengangkatan guru yang diambil pusat dengan daerah tidak pernah serasi," kata Raihan, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Selain itu, dia menjelaskan mengenai Ujian Nasional (UN). Pemerintah menginginkan UN berlangsung secara jujur. Namun di daerah UN dilakukan penuh dengan kecurangan.
"Hal ini terjadi karena kepala daerah masing-masing tidak mau nama daerahnya buruk karena hasil UN yang jeblok," ungkapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung soal anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Menurutnya, anggaran 20 persen seperti ada dan tiada. "Karena pola pembagiannya yang tidak jelas," tegasnya.
Karena itu, apabila UU Sisdiknas ini direvisi maka akan ada 10-11 UU lagi yang harus dibahas untuk diintegrasikan. “Revisi ini mungkin selesai dalam waktu dua tahun,” tandasnya.
Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan, UU Sisdiknas itu akan diusulkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 nanti.
"Diperlukannya perubahan pada 138 pasal yang tidak sesuai dengan kebijakan yang dijalankan pemerintah. Seperti kompetensi guru, sertifikasi maupun pengangkatan guru yang diambil pusat dengan daerah tidak pernah serasi," kata Raihan, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Selain itu, dia menjelaskan mengenai Ujian Nasional (UN). Pemerintah menginginkan UN berlangsung secara jujur. Namun di daerah UN dilakukan penuh dengan kecurangan.
"Hal ini terjadi karena kepala daerah masing-masing tidak mau nama daerahnya buruk karena hasil UN yang jeblok," ungkapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung soal anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Menurutnya, anggaran 20 persen seperti ada dan tiada. "Karena pola pembagiannya yang tidak jelas," tegasnya.
Karena itu, apabila UU Sisdiknas ini direvisi maka akan ada 10-11 UU lagi yang harus dibahas untuk diintegrasikan. “Revisi ini mungkin selesai dalam waktu dua tahun,” tandasnya.
(maf)