1.943 TKI bermasalah segera dipulangkan
Rabu, 17 Oktober 2012 - 16:32 WIB
1.943 TKI bermasalah segera dipulangkan
A
A
A
Sindonews.com - Tahun ini pemerintah akan memulangkan ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang masa tinggalnya sudah kadaluarsa. Rencananya, para TKI ini akan dipulangkan dengan pesawat haji.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi mengatakan, pemerintah berencana mereka akan memulangkan TKI lewat batas masa tinggal ini pada 17 hingga 20 Oktober.
Reyna menjelaskan, kebanyakan dari mereka bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan sopir. Tidak semua dari mereka adalah TKI ilegal karena memakai visa umroh.
Reyna mengungkapkan, mereka akan dipulangkan dengan pesawat Garuda dari Indonesia yang mengangkut rombongan haji. Sejak tahun lalu pemerintah memulangkan TKI overstayer (habis masa tinggalnya) dengan pesawat haji yang kosong dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah ke Bandara International Soekarno Hatta, Tangerang.
Pemerintah Indonesia mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan exit permit yang sebenarnya sulit dilakukan karena TKI overstayer itu ilegal yang seharusnya ditahan imigrasi Saudi.
“Kami berterima kasih sekali kepada Dubes Saudi di Jakarta yang membantu penanganan TKI bermasalah,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (17/10/2012).
Sementara, Manajer Marketing Elmazroi (Perusahaan Pengemasan Air Zam Zam yang akan diberikan jamaah haji saat kepulangan) Ujang Ridwan Abdullah mengungkapkan, pihaknya membantu proses pemulangan TKI bermasalah dengan menyediakan tempat dan memberi makan dua kali, siang dan malam.
Pihaknya juga menyediakan tempat penampungan sementara di Hotel Norcom dan transportasi ke bandara. Elmazroi mencatat sejak 6-14 Oktober 2012, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mendaftar WNI yang akan dipulangkan mencapai 1.573 perempuan dan 370 pria.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi mengatakan, pemerintah berencana mereka akan memulangkan TKI lewat batas masa tinggal ini pada 17 hingga 20 Oktober.
Reyna menjelaskan, kebanyakan dari mereka bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan sopir. Tidak semua dari mereka adalah TKI ilegal karena memakai visa umroh.
Reyna mengungkapkan, mereka akan dipulangkan dengan pesawat Garuda dari Indonesia yang mengangkut rombongan haji. Sejak tahun lalu pemerintah memulangkan TKI overstayer (habis masa tinggalnya) dengan pesawat haji yang kosong dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah ke Bandara International Soekarno Hatta, Tangerang.
Pemerintah Indonesia mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan exit permit yang sebenarnya sulit dilakukan karena TKI overstayer itu ilegal yang seharusnya ditahan imigrasi Saudi.
“Kami berterima kasih sekali kepada Dubes Saudi di Jakarta yang membantu penanganan TKI bermasalah,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (17/10/2012).
Sementara, Manajer Marketing Elmazroi (Perusahaan Pengemasan Air Zam Zam yang akan diberikan jamaah haji saat kepulangan) Ujang Ridwan Abdullah mengungkapkan, pihaknya membantu proses pemulangan TKI bermasalah dengan menyediakan tempat dan memberi makan dua kali, siang dan malam.
Pihaknya juga menyediakan tempat penampungan sementara di Hotel Norcom dan transportasi ke bandara. Elmazroi mencatat sejak 6-14 Oktober 2012, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mendaftar WNI yang akan dipulangkan mencapai 1.573 perempuan dan 370 pria.
(ysw)