Dewan Pers: Itu pelanggaran berat kemerdekaan pers

Rabu, 17 Oktober 2012 - 12:20 WIB
Dewan Pers: Itu pelanggaran berat kemerdekaan pers
Dewan Pers: Itu pelanggaran berat kemerdekaan pers
A A A
Sindonews.com - Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum perwira TNI Angkatan Udara (AU) saat sejumlah wartawan meliput di lokasi peristiwa jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 di Pasir Putih, Pandau, Pekanbaru, Riau.

Anggota Dewan Pers Wina Armada mengatakan, wartawan yang datang ke lokasi tersebut bukan tanpa sebab. Insan pers itu datang karena kewajibannya sebagai pewarta, untuk melaporkan apa yang terjadi, kemudian disebarluaskan kepada publik.

"Wartawan itu datang ke lokasi bukan sekedar gagah-gagahan, melainkan tugas sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Di mana dalam UU Pers tersebut, jelas tertuang menjamin kemerdekaan pers mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan informasi kepada publik," kata Wina kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Lebih lanjut ia katakan, tidak dibenarkan oknum TNI AU tersebut melakukan tindakan penganiayaan, bahkan sampai merampas alat kerja jurnalistik.

"Ini pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers, apalagi yang melakukan penganiayaan itu seorang perwira," tegasnya.

Menurutnya, sikap Dewan Pers saat ini siap memediasi pihak-pihak yang terlibat dalam insiden yang terjadi pada Selasa 16 Oktober 2012 pagi, sekira pukul 09.47 WIB itu.

"Dewan Pers menunggu sikap proaktif dari wartawan dan perusahaan pers tempat wartawan itu bekerja. Apakah ingin diselesaikan secara internal atau melalui Dewan Pers. Kita siap membantunya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU terjatuh di sekitar pemukiman warga RT 03/03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat tengah melakukan peliputan, belasan wartawan dianiaya oleh anggota TNI AU yang tengah berjaga di lokasi jatuhnya pesawat. Di antara wartawan yang menjadi korban kekerasan adalah pewarta foto Riau Pos (Jawapos Grup) Didik Herwanto.

Tak hanya wartawan, warga di sekitar lokasi jatuhnya pesawat juga ikut menjadi korban kekerasan.

Didik mengaku dipukul, bahkan dicekik oleh oknum anggota TNI saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh. Dia dipukul oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.

Didik kemudian mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4943 seconds (0.1#10.140)