DPR endus manipulasi data pegawai honorer
Selasa, 16 Oktober 2012 - 19:58 WIB

DPR endus manipulasi data pegawai honorer
A
A
A
Sindonews.com - Komisi II DPR mencium adanya kecurangan dalam pendataan pegawai honorer di sejumlah daerah. DPR menduga ada money politic dalam penerimaan tenaga honorer kategori 1.
Anggota Komisi II DPR Mestariyani Habie mengatakan, elemen masyarakat di Daerah Pemilihannya di Jeneponto pada 22 Maret lalu mengajukan keberatan akan pendataan tenaga honorer Kategori 1 (K1), karena ada nama tenaga honorer yang fiktif yang dimunculkan pada saat pendataan tenaga honorer 2010 lalu.
Setelah itu pada saat verifikasi dan validasi data juga ditemukan kejanggalan seperti masa kerja dan jabatan yang tidak sesuai.
"Kenapa tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun posisinya digeser dengan tenaga yang baru bekerja beberapa tahun," sesalnya, Selasa (16/10/2012).
Dia juga menduga ada permainan yang dilakukan aparat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jeneponto yang tidak mengirim surat sanggahan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan sementara data yang dianggap manipulatif itu.
Mengenai status Jeneponto yang masuk daftar hitam ke 18 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dalam hal aparatur negara, semestinya dapat dicarikan solusinya oleh kementerian itu sendiri.
“Kementerian pun harus mengatasi aksi money politic yang mewarnai penerimaan tenaga honorer K1 tersebut,” katanya pada Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Anggota Komisi II DPR Murat Nasir menilai aparatur di BKD banyak yang nakal, namun tidak ada penindakan kepada mereka.
Seperti contohnya di Sulawesi Tengah, gubernurnya sendiri mengecam apabila data tenaga honorer tidak diperbaiki maka surat pengangkatannya tidak akan ditandatangani.
Sementara, Anggota Komisi II DPR Agustina Basik mengungkapkan, ada 900 honorer K1 yang ikut tes namun hanya 15 saja yang lulus. Ironisnya yang lulus dan tercatat di BKN itu bukan honorer yang sudah mengabdi sekian tahun.
"Nama-nama siluman ini muncul pasti karena ada kongkalikong antara BKN dan BKD," duganya.
Anggota Komisi II DPR Mestariyani Habie mengatakan, elemen masyarakat di Daerah Pemilihannya di Jeneponto pada 22 Maret lalu mengajukan keberatan akan pendataan tenaga honorer Kategori 1 (K1), karena ada nama tenaga honorer yang fiktif yang dimunculkan pada saat pendataan tenaga honorer 2010 lalu.
Setelah itu pada saat verifikasi dan validasi data juga ditemukan kejanggalan seperti masa kerja dan jabatan yang tidak sesuai.
"Kenapa tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun posisinya digeser dengan tenaga yang baru bekerja beberapa tahun," sesalnya, Selasa (16/10/2012).
Dia juga menduga ada permainan yang dilakukan aparat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jeneponto yang tidak mengirim surat sanggahan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan sementara data yang dianggap manipulatif itu.
Mengenai status Jeneponto yang masuk daftar hitam ke 18 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dalam hal aparatur negara, semestinya dapat dicarikan solusinya oleh kementerian itu sendiri.
“Kementerian pun harus mengatasi aksi money politic yang mewarnai penerimaan tenaga honorer K1 tersebut,” katanya pada Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Anggota Komisi II DPR Murat Nasir menilai aparatur di BKD banyak yang nakal, namun tidak ada penindakan kepada mereka.
Seperti contohnya di Sulawesi Tengah, gubernurnya sendiri mengecam apabila data tenaga honorer tidak diperbaiki maka surat pengangkatannya tidak akan ditandatangani.
Sementara, Anggota Komisi II DPR Agustina Basik mengungkapkan, ada 900 honorer K1 yang ikut tes namun hanya 15 saja yang lulus. Ironisnya yang lulus dan tercatat di BKN itu bukan honorer yang sudah mengabdi sekian tahun.
"Nama-nama siluman ini muncul pasti karena ada kongkalikong antara BKN dan BKD," duganya.
(ysw)