Kenaikkan tunjangan harus adil
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 07:36 WIB
Kenaikkan tunjangan harus adil
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri diharapkan tidak terbawa angin segar dengan mendapatkan tunjangan serta fasilitas penyidik Polri disamakan oleh penyidik KPK. Pasalnya, di tubuh Polri tidak hanya ada penyidik, melainkan ada Bribom, Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror.
"Di POlri itu ada Samapta, Densus 88 (antiteror), Brimob. Kalau itu tidak mendapatkan tunjangan yang sama akan menimbulkan kecemburuan sosial," kata Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Sindonews, Sabtu (13/10/2012).
Karena, menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kalau mau disamakan tunjangan setiap penegakan hukum harus disamakan jangan hanya penyidik Polri.
"Melainkan semua penegak hukum, seperti Kejaksaan. Karena, kalau tidak dia akan minta dinaikkan juga tunjangannya atau gajinya," katanya.
Menurutnya, kalau hanya penyidik Polri yang akan menerima kenaikan tunjangan itu akan memicu perpecahan di internal Polri sendiri. Karena, di tubuh POlri tidak ahanya peyidik ada beberapa bagian lainnya.
"Itu akan menimbulkan konflik di internal Polri. Lagi pula, tunjangan besar belum tentu bisa mengurangai korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, khusus bagi Polri, hal itu dinilai dapat memicu kecemburuan sosial dalam lembaga Polri untuk mengusut kasus-kasus lainnya yang juga ditangani kepolisian.
"Memang penyetaraan yang bagus, tapi akan banyak kendalanya. Namun bisa menimbulkan kecemburuan sosial di institusi Polri," katanya.
"Di POlri itu ada Samapta, Densus 88 (antiteror), Brimob. Kalau itu tidak mendapatkan tunjangan yang sama akan menimbulkan kecemburuan sosial," kata Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Sindonews, Sabtu (13/10/2012).
Karena, menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kalau mau disamakan tunjangan setiap penegakan hukum harus disamakan jangan hanya penyidik Polri.
"Melainkan semua penegak hukum, seperti Kejaksaan. Karena, kalau tidak dia akan minta dinaikkan juga tunjangannya atau gajinya," katanya.
Menurutnya, kalau hanya penyidik Polri yang akan menerima kenaikan tunjangan itu akan memicu perpecahan di internal Polri sendiri. Karena, di tubuh POlri tidak ahanya peyidik ada beberapa bagian lainnya.
"Itu akan menimbulkan konflik di internal Polri. Lagi pula, tunjangan besar belum tentu bisa mengurangai korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, khusus bagi Polri, hal itu dinilai dapat memicu kecemburuan sosial dalam lembaga Polri untuk mengusut kasus-kasus lainnya yang juga ditangani kepolisian.
"Memang penyetaraan yang bagus, tapi akan banyak kendalanya. Namun bisa menimbulkan kecemburuan sosial di institusi Polri," katanya.
(mhd)