TKI PLRT akan diformalkan
Rabu, 10 Oktober 2012 - 19:55 WIB
TKI PLRT akan diformalkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan berusaha agar Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) di Arab Saudi memiliki kontrak kerja seperti TKI Formal.
Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, memorandum of understanding (MoU) penempatan TKI ke Arab Saudi saat ini masih tersusun dalam draft. Pemerintah menurutnya, akan memperjuangkan status TKI PLRT sama dengan TKI formal.
"Kontrak kerja TKI PLRT akan disamakan dengan kontrak kerja TKI formal yang jelas jumlah gajinya, waktu libur, dan juga kompensasi lembur. TKI PLRT akan lebih terlindungi layaknya pekerja formal," katanya di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Saat ini menurutnya, baru pihak Pemerintah Indonesia yang mengirim draft yang harus diatur dalam MoU, sementara Pemerintah Arab Saudi masih menyusun apa saja yang mungkin untuk dimasukkan dalam MoU itu.
Selain itu, dia juga menampik tuduhan adanya pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum membuka moratorium sebelum kesepakatan perlindungan TKI dalam nota kesepahaman mengandung perlindungan yang maksimal bagi TKI.
"Itu sudah harga mati. Jika mereka tidak mau, maka pintu pengiriman akan kami tutup selamanya. Beberapa negara sudah mau mengerti, namun memang masih ada negara yang belum sepakat," ujarnya.
Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, memorandum of understanding (MoU) penempatan TKI ke Arab Saudi saat ini masih tersusun dalam draft. Pemerintah menurutnya, akan memperjuangkan status TKI PLRT sama dengan TKI formal.
"Kontrak kerja TKI PLRT akan disamakan dengan kontrak kerja TKI formal yang jelas jumlah gajinya, waktu libur, dan juga kompensasi lembur. TKI PLRT akan lebih terlindungi layaknya pekerja formal," katanya di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Saat ini menurutnya, baru pihak Pemerintah Indonesia yang mengirim draft yang harus diatur dalam MoU, sementara Pemerintah Arab Saudi masih menyusun apa saja yang mungkin untuk dimasukkan dalam MoU itu.
Selain itu, dia juga menampik tuduhan adanya pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum membuka moratorium sebelum kesepakatan perlindungan TKI dalam nota kesepahaman mengandung perlindungan yang maksimal bagi TKI.
"Itu sudah harga mati. Jika mereka tidak mau, maka pintu pengiriman akan kami tutup selamanya. Beberapa negara sudah mau mengerti, namun memang masih ada negara yang belum sepakat," ujarnya.
(lil)