Mata pelajaran SD dipangkas

Selasa, 02 Oktober 2012 - 00:23 WIB
Mata pelajaran SD dipangkas
Mata pelajaran SD dipangkas
A A A
Sindonews.com - Dianggap terlalu luas dan cakupannya terlalu dangkal, pemerintah akan memangkas pelajaran di tingkat Sekolah Dasar (SD) dari 11 mata pelajaran menjadi tujuh sesuai dengan pola pikir anak-anak.

Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Suyanto mengatakan, ketujuh mata pelajaran itu adalah Agama, Bahasa Indonesia, PPKN, Matematika, Kesenian, Pendidikan jasmani dan Olahraga Kesehatan, serta Pengetahuan Umum.

Dia menjelaskan, perubahan ini dilakukan karena mata pelajaran untuk siswa SD saat ini cakupannya terlalu luas namun sifatnya cenderung dangkal. Dengan perubahan tujuh mata pelajaran ini maka muatan ilmu yang terkandung didalamnya akan terfokus pada pengembangan sikap peserta didik.

Suyanto menambahkan, siswa SD khususnya di kelas 1-3 termasuk kelas bawah (low level) yang tidak perlu memahami banyak ilmu yang terlalu padat muatannya. Kepada mereka, tenaga pendidik seharusnya memberikan pengetahuan umum dasar seperti apa itu pelangi atau mengapa terjadi banjir dengan konten pembelajaran yang disederhanakan.

“Akhir tahun ini sudah harus beres kurikulum baru itu. Tahun depan sudah harus dilaksanakan,” katanya ketika ditemui usai Pemberian Penghargaan Reko Muri untuk Bahan Ajar berbentuk Animasi Pertama di Indonesia di gedung Kemendikbud di Jakarta, Senin 1 Oktober 2012.

Mantan Rektor UNY ini menyesalkan materi ajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah kelewat batas karena mengajarkan Baca Tulis dan Hitung (Calistung).

Beban di PAUD ini terjadi karena pendaftaran siswa baru SD sudah menuntut calon siswanya mampu Calistung meskipun Kemendikbud sudah menyebarkan surat edaran akan larangan Calistung di PAUD.

Terkait dengan peleburan mata pelajaran IPA IPS, mantan Rektor UNY ini menjelaskan, peleburan keduanya masih menjadi polemik panjang karena masih banyak pihak yang pro dan kontra. Usulan beberapa pengamat yang meminta IPA - IPS menjadi Ilmu Pengetahuan Umum (IPU) menjadi masukan yang belum final dan akan digodok secara komprehensif.
(ysw)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Perangkat Mata-mata...
Perangkat Mata-mata Israel Ditemukan Tersembunyi di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved