Lagi, KPK periksa Fahd terkait kasus Alquran
Rabu, 26 September 2012 - 13:05 WIB
Lagi, KPK periksa Fahd terkait kasus Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fadh A Rafiq kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan mengenakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahd tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.50 WIB. Saat ditanya, Fahd mengaku hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Zulkarnaen Djabar (ZD).
"Hari ini (diperiksa) sebagai saksi untuk Pak Zul," kata Fahd di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Sebelumnya, Fahd merupakan tersangka dari kasus suap Dana Penyesuaian DPID, namun, diduga kuat Fahd memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Alquran khususnya dengan Dendy Prasetya, merupakan putra Zulkarnaen Djabar.
Fahd dan Dendy diketahui sebagai teman organisasi MKGR. Dimana Fahd merupakan Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) yang merupakan sayap Partai Golkar, sedangkan Dendy merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) organisasi itu. Keduanya diduga bermain dalam mengatur permainan tender di Kemenag.
Selain itu, penyidik KPK juga akan memeriksa Fahd El Fouz untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Seperti diketahui, ZD dan Dendy Prasetya (DP) ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair Pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar. "Perlu diluruskan untuk pengadaannya sendiri masih dalam penyelidikan," sambungnya.
Dengan mengenakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahd tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.50 WIB. Saat ditanya, Fahd mengaku hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Zulkarnaen Djabar (ZD).
"Hari ini (diperiksa) sebagai saksi untuk Pak Zul," kata Fahd di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Sebelumnya, Fahd merupakan tersangka dari kasus suap Dana Penyesuaian DPID, namun, diduga kuat Fahd memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Alquran khususnya dengan Dendy Prasetya, merupakan putra Zulkarnaen Djabar.
Fahd dan Dendy diketahui sebagai teman organisasi MKGR. Dimana Fahd merupakan Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) yang merupakan sayap Partai Golkar, sedangkan Dendy merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) organisasi itu. Keduanya diduga bermain dalam mengatur permainan tender di Kemenag.
Selain itu, penyidik KPK juga akan memeriksa Fahd El Fouz untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Seperti diketahui, ZD dan Dendy Prasetya (DP) ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair Pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar. "Perlu diluruskan untuk pengadaannya sendiri masih dalam penyelidikan," sambungnya.
(mhd)