Polisi lepas empat provokator demo Kedubes AS
Selasa, 18 September 2012 - 19:07 WIB
Polisi lepas empat provokator demo Kedubes AS
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan empat orang yang diduga sebagai provokator ricuhnya demo di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Senin, 17 September 2012 kemarin.
Keempat orang tersebut dilepaskan pada pukul 14.30 WIB, Selasa (18/9/2012) siang. diketahui jika NR dan DJ merupakan warga Petamburan. AS warga Tambun, dan EY warga Cianjur. EY sendiri diketahui berasal dari Forum Garis, sedangkan NR, DJ, dan AS merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Keempat orang tersebut dilepaskan karena tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan kepada mereka.
"Dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana pengrusakan. Meskipun didapati alat bukti seperti ketapel, batu, itu bukan miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Diketahui sebelumnya, kemarin terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) di depan kantor Kedubes Amerika Serikat (AS) mendadak ricuh.
Demo itu bertujuan untuk mengecam film 'Innocence of Muslim' karya warga Amerika Serikat keturunan Israel yang dianggap melecehkan Rasulullah. Demo yang kemudian berujung kisruh tersebut menyebabkan 11 orang polisi terluka.
Polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga sebagai provokator. Satu orang diinterogasi ditempat yang kemudian dilepaskan.
Sedangkan empat orang lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sampai akhirnya siang tadi keempat orang tersebut dilepaskan.
Keempat orang tersebut dilepaskan pada pukul 14.30 WIB, Selasa (18/9/2012) siang. diketahui jika NR dan DJ merupakan warga Petamburan. AS warga Tambun, dan EY warga Cianjur. EY sendiri diketahui berasal dari Forum Garis, sedangkan NR, DJ, dan AS merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Keempat orang tersebut dilepaskan karena tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan kepada mereka.
"Dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana pengrusakan. Meskipun didapati alat bukti seperti ketapel, batu, itu bukan miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Diketahui sebelumnya, kemarin terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) di depan kantor Kedubes Amerika Serikat (AS) mendadak ricuh.
Demo itu bertujuan untuk mengecam film 'Innocence of Muslim' karya warga Amerika Serikat keturunan Israel yang dianggap melecehkan Rasulullah. Demo yang kemudian berujung kisruh tersebut menyebabkan 11 orang polisi terluka.
Polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga sebagai provokator. Satu orang diinterogasi ditempat yang kemudian dilepaskan.
Sedangkan empat orang lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sampai akhirnya siang tadi keempat orang tersebut dilepaskan.
(ysw)