Antisipasi teroris, aparat terhalang UU

Selasa, 11 September 2012 - 09:15 WIB
Antisipasi teroris,...
Antisipasi teroris, aparat terhalang UU
A A A
Sindonew.com - Kemampuan intelijen dalam memantau pergerakan yang mengarah pada teror sebenarnya sudah cukup bagus. Sayangnya saat akan melakukan tindakan pencegahan gerakan mereka terhalang oleh undang-undang.

Pengamat Militer Muhajir Efendi mengatakan penanganan teroris di Indonesia masih terbentur dengan Undang-undang NO 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Karena undang-undang terorisme hanya bersifat umum sehingga rentan dilakukan pra peradilan.

"Undang-undang terorisme masih bersifat pidana umum. Sehingga harus ada pelaku dan alat bukti. Sementara pelaku masih menggunakan asas praduga tidak bersalah," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (11/9/2012).

Pria yang pernah mengenyam kursus pertahanan militer di Pentagon, Amerika Serikat ini mengatakan, tanpa adanya pelaku dan alat bukti, aparat tidak bisa menangkap seorang teroris.

Sebenarnya, peta terorisme dan jaringannya, aparat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengantongi. Kondisi itu juga dibantu dengan kinerja Intelijen yang cukup rapi.

"Kalau kecolongan sih tidak mungkin karena sudah mengantongi data dan peta. Hanya saja ketika akan bergerak terbentur dengan undang-undang," paparnya.

Undang-undang ini rentan aparat di-praperadilankan. "Aparat sendiri paling takut jika sudah masuk ke pra peradilan," tambahnya.

Menurut Muhadjir, dalam memberantas teroris ini, lebih menggunakan Kontra Teroris. Sehingga, saat penangkapan memenuhi unsur yang diamanatkan dalam undang-undang. Selama ini, cara tersebut yang dianggap efektif untuk memberantas teroris meskipun belum upaya pencegahan.

"Dengan menggunakan kontra teroris inilah membuat aman para aparat dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia," tambahnya.
(ysw)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
16 menit yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
1 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
1 jam yang lalu
Integritas
Integritas
2 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
2 jam yang lalu
7 Pati Bintang 1 Dapat...
7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
2 jam yang lalu
Infografis
Presiden Turki Sebut...
Presiden Turki Sebut Israel Organisasi Teroris Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved