Jejak terorisme Depok dalam surat wasiat
Minggu, 09 September 2012 - 15:07 WIB
Jejak terorisme Depok dalam surat wasiat
A
A
A
Sindonews.com - Terduga terorisme yang meledakkan bom rakitan di Jalan Nusantara, RT 04/013, Kelurahan Beji, Depok, pada Sabtu 8 September 2012 malam, meninggalkan surat wasiat sebagai jejak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dan menemukan surat wasiat yang ditinggalkan teroris itu. Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan mempelajari isi surat wasiat itu.
"Satu surat wasiat yang masih didalami Polri. Saksi yang melihat sudah didengarkan keterangannya," kata Djoko di Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2012).
Senada dengan Djoko, Kapolri Jendral Timur Pradopo juga melontarkan pernyataan yang sama. Saat ini surat wasiat tersebut diketahui masih diperiksa di laboratorium.
"Itu (surat wasiat), masih dilakukan penelitian di laboratorium. Itu masih dibutuhkan waktu untuk pembuktian. Akan diteliti di laboratorium forensik," jelas Timur.
Sebelumnya, pada tanggal 8 September 2012, sekitar pukul 21.30 WIB malam, telah terjadi ledakan bom rakitan di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Jalan Nusantara, nomor 63, RT04/013, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI), serta Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).
Diketahui tiga orang luka-luka akibat ledakan. Dimana satu diantaranya mengalami luka berat, yakni Mr X. Dimana tangan kanan putus, dan menderita luka bakar sekitar 70 persen.
Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramatjati. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka ringan, yakni Mulyadi Tofik Hidayat dan Febri Bagus Kuncoro.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dan menemukan surat wasiat yang ditinggalkan teroris itu. Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan mempelajari isi surat wasiat itu.
"Satu surat wasiat yang masih didalami Polri. Saksi yang melihat sudah didengarkan keterangannya," kata Djoko di Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2012).
Senada dengan Djoko, Kapolri Jendral Timur Pradopo juga melontarkan pernyataan yang sama. Saat ini surat wasiat tersebut diketahui masih diperiksa di laboratorium.
"Itu (surat wasiat), masih dilakukan penelitian di laboratorium. Itu masih dibutuhkan waktu untuk pembuktian. Akan diteliti di laboratorium forensik," jelas Timur.
Sebelumnya, pada tanggal 8 September 2012, sekitar pukul 21.30 WIB malam, telah terjadi ledakan bom rakitan di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Jalan Nusantara, nomor 63, RT04/013, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI), serta Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).
Diketahui tiga orang luka-luka akibat ledakan. Dimana satu diantaranya mengalami luka berat, yakni Mr X. Dimana tangan kanan putus, dan menderita luka bakar sekitar 70 persen.
Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramatjati. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka ringan, yakni Mulyadi Tofik Hidayat dan Febri Bagus Kuncoro.
(san)