Polisi tahan Ibu & Istri terduga teroris
Jum'at, 07 September 2012 - 16:27 WIB
Polisi tahan Ibu & Istri terduga teroris
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah menahan Ibu Iyot (60) dan Istri M. Thoriq, guna kepentingan pemeriksaan. Thoriq merupakan terduga dalam kasus terorisme yang ketahuan menyimpan bom rakitan di rumahnya, Jalan Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, kedua orang terdekat Thoriq itu diharapkan dapat memberikan informasi terkait buronnya Thoriq.
"Terhadap dua orang yang diamankan pada saat ditemukan bahan-bahan berbahaya di Tambora, kita sedang melakukan proses pendalaman terhadap dua orang, yakni Ibu Thoriq dan istrinya. Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Thoriq," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2012).
Ketika disinggung mengenai pengakuan yang didapat dari dua orang terdekat Thoriq tersebut, Agus enggan menjelaskannya secara gamblang. Namun dia mengakui, jika yang dibutuhkan adalah keterangan dari yang bersangkutan.
"Kalau pengakuan ya terserah dengan orang yang mengaku ya. Karena dalam tindak pidana yang kita butuhkan adalah keterangan," pungkas Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah benda yang diduga bom rakitan ditemukan di rumah Iyot, warga Jalan Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Benda tersebut milik Thoriq, merupakan anak Iyot.
Saat penggerebekan dilakukan, Thoriq sudah melarikan diri dan meninggalkan rumah. Hingga kini, petugas masih belum mengetahui keberadaan Thoriq.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, kedua orang terdekat Thoriq itu diharapkan dapat memberikan informasi terkait buronnya Thoriq.
"Terhadap dua orang yang diamankan pada saat ditemukan bahan-bahan berbahaya di Tambora, kita sedang melakukan proses pendalaman terhadap dua orang, yakni Ibu Thoriq dan istrinya. Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Thoriq," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2012).
Ketika disinggung mengenai pengakuan yang didapat dari dua orang terdekat Thoriq tersebut, Agus enggan menjelaskannya secara gamblang. Namun dia mengakui, jika yang dibutuhkan adalah keterangan dari yang bersangkutan.
"Kalau pengakuan ya terserah dengan orang yang mengaku ya. Karena dalam tindak pidana yang kita butuhkan adalah keterangan," pungkas Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah benda yang diduga bom rakitan ditemukan di rumah Iyot, warga Jalan Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Benda tersebut milik Thoriq, merupakan anak Iyot.
Saat penggerebekan dilakukan, Thoriq sudah melarikan diri dan meninggalkan rumah. Hingga kini, petugas masih belum mengetahui keberadaan Thoriq.
(san)