Polri kembali tangkap dua tersangka Sampang
Kamis, 06 September 2012 - 16:10 WIB
Polri kembali tangkap dua tersangka Sampang
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang tersangka kasus kekerasan di Sampang, Madura, Jawa Timur kembali ditangkap. Keduanya yang diduga turut melakukan pembakaran rumah, kini dalam penanganan Polda Jatim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli menyatakan, dua tersangka terkait kasus kekerasan dan pembakaran rumah di Sampang, Jawa Timur kembali ditangkap.
"Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran rumah milik warga. Dua orang itu saudara Saripan (45) dan Muhsin (43)," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012).
Kedua orang tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Polda Jawa Timur. Kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Polri berharap, tokoh masyarakat setempat mau menyerahkan para pelaku pembakaran dan pengrusakan.
"Mereka-mereka yang terduga ikut dalam aksi ini masih terus dalam upaya penyelidikan kita. Kita lakukan upaya persuasif agar tokoh masyarakat mau menyerahkan para pelaku yang terlibat," jelas Boy.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, pada hari Minggu, 26 Agustus 2012 lalu, terjadi penyerangan terhadap warga Syiah di Desa Karanggayam dan Bluran, Omben, Sampang, Jawa Timur.
Peristiwa penyerangan ini menyebabkan korban jiwa dari warga Syiah Hamama (50) dan Thohir meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam.
Sedangkan diketahui empat orang lainnya mengalami luka serius, dan enam orang mengalami luka ringan serta puluhan rumah terbakar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli menyatakan, dua tersangka terkait kasus kekerasan dan pembakaran rumah di Sampang, Jawa Timur kembali ditangkap.
"Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran rumah milik warga. Dua orang itu saudara Saripan (45) dan Muhsin (43)," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012).
Kedua orang tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Polda Jawa Timur. Kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Polri berharap, tokoh masyarakat setempat mau menyerahkan para pelaku pembakaran dan pengrusakan.
"Mereka-mereka yang terduga ikut dalam aksi ini masih terus dalam upaya penyelidikan kita. Kita lakukan upaya persuasif agar tokoh masyarakat mau menyerahkan para pelaku yang terlibat," jelas Boy.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, pada hari Minggu, 26 Agustus 2012 lalu, terjadi penyerangan terhadap warga Syiah di Desa Karanggayam dan Bluran, Omben, Sampang, Jawa Timur.
Peristiwa penyerangan ini menyebabkan korban jiwa dari warga Syiah Hamama (50) dan Thohir meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam.
Sedangkan diketahui empat orang lainnya mengalami luka serius, dan enam orang mengalami luka ringan serta puluhan rumah terbakar.
(ysw)