Sekjen PDIP siap buka kasus cek pelawat
Kamis, 06 September 2012 - 10:11 WIB
Sekjen PDIP siap buka kasus cek pelawat
A
A
A
Sindonews.com - Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom.
Tjahjo sendiri diketahui tiba tak berselang lama sesudah terdakwa Angelina Sondakh tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda," kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Tjaho pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakannya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung. "Ya kita lihat saja di persidangan, saya kurang tahu juga," pungkasnya.
Seperti diberitakan, hari ini Pengadilan Tipikor akan menggelar lima perkara. Tak pelak, di gedung Pengadilan Tipikor ini terlihat beberapa orang terduga koruptor yang siap menjalani persidangan.
Mereka yang akan menjalani persidangan hari ini antara lain, Angelina Sondakh terkait perkara di Kementrian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemudian, dua pengusaha terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori juga siap menjalani persidangan.
Selain itu, terdakwa cek pelawat Miranda Swaray Goeltom juga akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ada pula sidang merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni kasus korupsi penggelapan pajak dengan terdakwa Dhana Widyatmika (DW).
Tjahjo sendiri diketahui tiba tak berselang lama sesudah terdakwa Angelina Sondakh tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda," kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Tjaho pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakannya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung. "Ya kita lihat saja di persidangan, saya kurang tahu juga," pungkasnya.
Seperti diberitakan, hari ini Pengadilan Tipikor akan menggelar lima perkara. Tak pelak, di gedung Pengadilan Tipikor ini terlihat beberapa orang terduga koruptor yang siap menjalani persidangan.
Mereka yang akan menjalani persidangan hari ini antara lain, Angelina Sondakh terkait perkara di Kementrian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemudian, dua pengusaha terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori juga siap menjalani persidangan.
Selain itu, terdakwa cek pelawat Miranda Swaray Goeltom juga akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ada pula sidang merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni kasus korupsi penggelapan pajak dengan terdakwa Dhana Widyatmika (DW).
(san)