Pekan depan, Tjahjo bersaksi untuk Miranda
Senin, 03 September 2012 - 16:51 WIB
Pekan depan, Tjahjo bersaksi untuk Miranda
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Partai Demoksi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom pada Senin, 10 September 2012 mendatang.
Pemanggilan dalam persidangan di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini, setelah majelis hakim mengabulkan permintaan penasehat hukum Miranda. Hakim menilai, keterangan Tjahjo sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara dugaan suap tersebut.
"Walaupun saksi ini tidak ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Mengingat saksi ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran materil," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Sebelumnya, permintaan untuk menghadirkan Tjahjo sudah direalisasikan Miranda pekan lalu. Keterangan Tjahjo dianggap Miranda penting, karena saksi Agus Condro dalam keterangannya mengaku pernah mendengar pernyataan Tjahjo mengenai kesediaan Miranda menyiapkan dana Rp300-500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Pemanggilan dalam persidangan di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini, setelah majelis hakim mengabulkan permintaan penasehat hukum Miranda. Hakim menilai, keterangan Tjahjo sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara dugaan suap tersebut.
"Walaupun saksi ini tidak ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Mengingat saksi ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran materil," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Sebelumnya, permintaan untuk menghadirkan Tjahjo sudah direalisasikan Miranda pekan lalu. Keterangan Tjahjo dianggap Miranda penting, karena saksi Agus Condro dalam keterangannya mengaku pernah mendengar pernyataan Tjahjo mengenai kesediaan Miranda menyiapkan dana Rp300-500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
(lil)