2015 kampus akan bebas narkoba
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 03:35 WIB

2015 kampus akan bebas narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan pada 2015 nanti semua perguruan tinggi akan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Charles Victor Sitorus menyampaikan, untuk mencapai target itu hingga saat ini pihaknya gencar melakukan kerjasama penyuluhan bersama beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dia menyebutkan, jumlah penyalahgunaan narkoba pada pelajar dan mahasiswa saat ini mencapai 22 persen dari total 4,32 juta orang yang menyalahgunakan, sedangkan di peringkat kedua ialah kelompok pekerja yang mencapai 70 persen.
Charles menjelaskan, target bebas narkoba itu dalam artian peredarannya akan ditekan habis sehingga jumlah penggunanya akan menurun drastis.
"Tidak cuma mahasiswa yang memakai barang berbahaya ini, namun kami mendapati juga staf dan pegawai di perguruan tinggi yang memakainya. Jika dibiarkan ini akan merusak dunia pendidikan tinggi, dan generasi penerus bangsa," katanya di Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012.
Tindakan preventif yang akan dikerjasamakan dengan perguruan tinggi, jelasnya, mencakup tindakan preventif seperti tes urine, dan tes rambut pada penerimaan mahasiswa baru. Selain itu, penyuluhan akan bahaya narkoba akan terus digencarkan.
Menurutnya, geliat penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi memiliki modus operandi yang sama dengan lingkungan lain. Pengedar dan pengguna narkoba tidak memiliki batasan, dan dapat menyandung siapa saja.
"Kita sudah memberikan imbauan, karena mahasiswa mudah terpengaruh dan rentan terkena narkoba. Jaringan kami banyak, ada hampir di setiap kampus," pungkasnya.
Dia mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir angka penyalahgunaan narkoba bertambah sekitar 500.000-900.000 orang. Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) diketahui prevalensi angka penyalahgunaan narkoba pada 2008 sebesar 1,99 persen dari jumlah penduduk Indonesia berumur 10-60 tahun, atau setara dengan 3,3 juta orang.
sedangkan pada 2011 lalu dalam penelitian yang sama, angka tersebut meningkat menjadi 2,2 persen atau setara dengan 3,8-4,32 juta orang.
Direktur Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Charles Victor Sitorus menyampaikan, untuk mencapai target itu hingga saat ini pihaknya gencar melakukan kerjasama penyuluhan bersama beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dia menyebutkan, jumlah penyalahgunaan narkoba pada pelajar dan mahasiswa saat ini mencapai 22 persen dari total 4,32 juta orang yang menyalahgunakan, sedangkan di peringkat kedua ialah kelompok pekerja yang mencapai 70 persen.
Charles menjelaskan, target bebas narkoba itu dalam artian peredarannya akan ditekan habis sehingga jumlah penggunanya akan menurun drastis.
"Tidak cuma mahasiswa yang memakai barang berbahaya ini, namun kami mendapati juga staf dan pegawai di perguruan tinggi yang memakainya. Jika dibiarkan ini akan merusak dunia pendidikan tinggi, dan generasi penerus bangsa," katanya di Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012.
Tindakan preventif yang akan dikerjasamakan dengan perguruan tinggi, jelasnya, mencakup tindakan preventif seperti tes urine, dan tes rambut pada penerimaan mahasiswa baru. Selain itu, penyuluhan akan bahaya narkoba akan terus digencarkan.
Menurutnya, geliat penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi memiliki modus operandi yang sama dengan lingkungan lain. Pengedar dan pengguna narkoba tidak memiliki batasan, dan dapat menyandung siapa saja.
"Kita sudah memberikan imbauan, karena mahasiswa mudah terpengaruh dan rentan terkena narkoba. Jaringan kami banyak, ada hampir di setiap kampus," pungkasnya.
Dia mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir angka penyalahgunaan narkoba bertambah sekitar 500.000-900.000 orang. Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) diketahui prevalensi angka penyalahgunaan narkoba pada 2008 sebesar 1,99 persen dari jumlah penduduk Indonesia berumur 10-60 tahun, atau setara dengan 3,3 juta orang.
sedangkan pada 2011 lalu dalam penelitian yang sama, angka tersebut meningkat menjadi 2,2 persen atau setara dengan 3,8-4,32 juta orang.
(lil)