Pemerintah harus hentikan kekerasan kepada warga Syiah
Senin, 27 Agustus 2012 - 16:53 WIB
Pemerintah harus hentikan kekerasan kepada warga Syiah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah harus dapat menghentikan upaya-upaya yang menyebar kebencian kepada warga yang menjadi penganut Syiah. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap warga Syiah di Sampang, Madura.
Koordinator Aliansi Solidaritas Kasus Sampang Hertasning Ichlas mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan harus mampu menjamin keselamatan warga Syiah yang juga rakyat Indonesia.
"Jangan sampai negara dan aparat terkesan terlibat persetujuan diam-diam untuk memberikan suatu tempat kepada kelompok tertentu untuk membantai kelompok lain," katanya di kantor LBH, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Menurutnya, pemerintah daerah dan pihak kepolisian harus dipaksa untuk menegakkan hukum, dengan memberikan keadilan kepada para korban.
Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan antara warga Syiah dengan kelompok antisyiah di Sampang, Madura. Selain delapan orang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, dan bom ikan.
"Delapan Orang sudah ditangkap Polisi terkait kerusuhan di Kabupaten Sampang, sekira pukul 08.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur.
Dia mengungkapkan, saat ini Polda Jatim dan Polres Sampang tengah memeriksa delapan orang tersebut, untuk memperdalam peranannya masing-masing.
Menurutnya, kedelapan orang yang ditangkap merupakan warga yang melakukan penyerangan warga Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Selain mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kekerasan itu, Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa senjata tajam dan bom ikan. Sayangnya, Hilman enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah senjata tajam dan bom ikan yang disita petugas.
Koordinator Aliansi Solidaritas Kasus Sampang Hertasning Ichlas mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan harus mampu menjamin keselamatan warga Syiah yang juga rakyat Indonesia.
"Jangan sampai negara dan aparat terkesan terlibat persetujuan diam-diam untuk memberikan suatu tempat kepada kelompok tertentu untuk membantai kelompok lain," katanya di kantor LBH, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Menurutnya, pemerintah daerah dan pihak kepolisian harus dipaksa untuk menegakkan hukum, dengan memberikan keadilan kepada para korban.
Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan antara warga Syiah dengan kelompok antisyiah di Sampang, Madura. Selain delapan orang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, dan bom ikan.
"Delapan Orang sudah ditangkap Polisi terkait kerusuhan di Kabupaten Sampang, sekira pukul 08.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur.
Dia mengungkapkan, saat ini Polda Jatim dan Polres Sampang tengah memeriksa delapan orang tersebut, untuk memperdalam peranannya masing-masing.
Menurutnya, kedelapan orang yang ditangkap merupakan warga yang melakukan penyerangan warga Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Selain mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kekerasan itu, Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa senjata tajam dan bom ikan. Sayangnya, Hilman enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah senjata tajam dan bom ikan yang disita petugas.
(lil)