Masih sakit, Dendy minta tunda penyidikan
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 11:40 WIB
Masih sakit, Dendy minta tunda penyidikan
A
A
A
Sindonews.com - Saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra dalam keadaan sakit dan harus didorong dengan kursi roda.
Erman Umar selaku kuasa hukum Dendy mengatakan, kliennya baru saja mengalami musibah kecelakaan.
Dengan alasan kesehatan itulah, pihaknya berniat mengajukan penangguhan pemeriksaan kepada penyidik KPK. Pemeriksaan dapat dilakukan kembali jika kondisi kliennya benar-benar telah pulih.
“Saudara Dendy sebenarnya belum layak untuk diperiksa. Maka nanti saat diperiksa, dia akan menyampaikan kondisinya kepada penyidik, dia masih sakit dan minta agar pemeriksaan dapat diundur," tukas Erman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Menurut Erman, Dendy tertimpa musibah kecelakaan pada Juni lalu. Karena cedera cukup berat, dia harus menjalani operasi pada bagian tulang engselnya.
“Tulang engselnya patah sebenarnya layaknya tiga bulan lalu baru bisa diperiksa karena baru bisa menginjak lantai tiga bulan kemudian. Dia meminta pemeriksaan diundur 25 September,“ jelasnya.
Erman Umar selaku kuasa hukum Dendy mengatakan, kliennya baru saja mengalami musibah kecelakaan.
Dengan alasan kesehatan itulah, pihaknya berniat mengajukan penangguhan pemeriksaan kepada penyidik KPK. Pemeriksaan dapat dilakukan kembali jika kondisi kliennya benar-benar telah pulih.
“Saudara Dendy sebenarnya belum layak untuk diperiksa. Maka nanti saat diperiksa, dia akan menyampaikan kondisinya kepada penyidik, dia masih sakit dan minta agar pemeriksaan dapat diundur," tukas Erman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Menurut Erman, Dendy tertimpa musibah kecelakaan pada Juni lalu. Karena cedera cukup berat, dia harus menjalani operasi pada bagian tulang engselnya.
“Tulang engselnya patah sebenarnya layaknya tiga bulan lalu baru bisa diperiksa karena baru bisa menginjak lantai tiga bulan kemudian. Dia meminta pemeriksaan diundur 25 September,“ jelasnya.
(lns)