Komnas HAM minta perpanjang masa jabatannya

Kamis, 16 Agustus 2012 - 16:50 WIB
Komnas HAM minta perpanjang...
Komnas HAM minta perpanjang masa jabatannya
A A A
Sindonews.com - Masa jabatan anggota Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) segera berakhir 30 Agustus mendatang.

Pihak Komnas HAM telah mengajukan permohonan agar masa jabatan itu bisa diperpanjang. Alasannya, karena masih ada kasus pelanggaran HAM berat belum selesai ditangani.

"Jadi 30 Agustus mendatang itu sudah habis masa jabatan kawan dari Komnas HAM, mereka meminta kepada kami supaya pimpinan DPR membicarakan soal perpanjangan masa jabatan itu kepada Presiden," ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Priyo mengatakan, saat ini Komnas HAM sedang menangani tiga kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni, kejahatan kemanusiaan tahun 1965, penembakan misterius 1982-1985 (petrus) dan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ada tiga hal penting yang sedang dibahas oleh mereka, mereka ingin menuntaskan kasus ini," ujar Priyo lagi.

Karena itu, Priyo mengimbau agar Komisi III segera membicarakan permintaan perpanjangan masa jabatan Komnas HAM tersebut.

"Seperti apa kira-kira opsi terbaik, apakah diperpanjang 1 bulan atau sampai dilantiknya komisioner baru," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved