PDIP siap diverifikasi KPU
Selasa, 14 Agustus 2012 - 13:19 WIB
PDIP siap diverifikasi KPU
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melakukan penyerahan dokumen partainya, untuk diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Intinya PDIP siap diverifikasi oleh KPU dan PDIP siap mengikuti Pemilu 2014," tegas Sekretaris Jendral (sekjen) PDIP Tjahjo Kumolo, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2012).
Dia berharap, KPU bisa berlaku netral dan adil. Hingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar. "IT KPU harus transparan disampaikan terbuka ke seluruh parpol peserta pemilu," pintanya.
Selain itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus diumumkan secara obyektif dan transparan sehingga peserta pemilu dan masyarakat yang mempunyai hak politik bisa menggunakan haknya dalam pemilu mendatang.
Dalam proses pendaftaran, elit partai tampak memadati gedung KPU, sejumlah pengurus teras partai yakni, Sekjen DPP Tjahjo Kumolo, Wasekjen Ahmad Basarah, Ketua DPP Ribka Tjiptaning, dan sejumlah loyalis partai dengan pakaian serba merah.
Partai berlambang kepala banteng dan moncong putih melakukan verifikasi sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu (DPR, DPD dan DPRD).
Selain itu juga Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Yaitu mulai tanggal 9 Agutus 2012 tahapan pendaftaran dan verifikasi penetapan parpol untuk pemilu 2014 yang dituangkan dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2012.
"Intinya PDIP siap diverifikasi oleh KPU dan PDIP siap mengikuti Pemilu 2014," tegas Sekretaris Jendral (sekjen) PDIP Tjahjo Kumolo, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2012).
Dia berharap, KPU bisa berlaku netral dan adil. Hingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar. "IT KPU harus transparan disampaikan terbuka ke seluruh parpol peserta pemilu," pintanya.
Selain itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus diumumkan secara obyektif dan transparan sehingga peserta pemilu dan masyarakat yang mempunyai hak politik bisa menggunakan haknya dalam pemilu mendatang.
Dalam proses pendaftaran, elit partai tampak memadati gedung KPU, sejumlah pengurus teras partai yakni, Sekjen DPP Tjahjo Kumolo, Wasekjen Ahmad Basarah, Ketua DPP Ribka Tjiptaning, dan sejumlah loyalis partai dengan pakaian serba merah.
Partai berlambang kepala banteng dan moncong putih melakukan verifikasi sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu (DPR, DPD dan DPRD).
Selain itu juga Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Yaitu mulai tanggal 9 Agutus 2012 tahapan pendaftaran dan verifikasi penetapan parpol untuk pemilu 2014 yang dituangkan dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2012.
(mhd)