Wiranto anggap enteng partai baru
Senin, 13 Agustus 2012 - 21:46 WIB
Wiranto anggap enteng partai baru
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku tidak terlalu khawatir dengan lahirnya partai partai baru menjelang pemilu 2014. Capres 2014 dari Partai Hanura ini yakin, partai partai baru tersebut akan berguguran dengan sendirinya.
Kehadiran partai baru dalam pilpres 2014 nanti dianggap biasa oleh Wiranto. “Ya biasa saja, tidak masalah jika akan muncul partai baru. Setiap pemilihan umum kan sudah biasa ada partai baru muncul,“ kata Wiranto saat ditemui dalam acara buka bersama di Jakarta, Senin (13/8/2012).
Mantan menteri pertahanan ini menganggap, dengan tumbuhnya partai-partai baru berarti iklim demokrasi di Indonesia masih terus berjalan. Dengan seleksi yang ada, lanjutnya, partai baru tersebut nantinya juga akan gugur.
Namun, Wiranto berharap agar gugurnya partai tersebut tidak karena pembatasan undang undang. “Hak asasi masyarakat untuk berpolitik selama mereka bisa memenuhi persyaratan yang ada di UU. Sah sah saja," katanya.
Dengan adanya partai baru yang ikut Pemilu 204, berarti memperbanyak pilihan bagi masyarakat untuk dipilih. Kendati sebenarnya, terlalu banyak partai dalam pemilu juga belum tentu bagus bagi rakyat tapi prosesnya tidak bisa dan tidak boleh dihambat.
"Saya kira proses penyederhanaan partai nanti tidak dibatasi melalui perundang undangan tapi harus secara alamiah,“ pungkasnya.
Kehadiran partai baru dalam pilpres 2014 nanti dianggap biasa oleh Wiranto. “Ya biasa saja, tidak masalah jika akan muncul partai baru. Setiap pemilihan umum kan sudah biasa ada partai baru muncul,“ kata Wiranto saat ditemui dalam acara buka bersama di Jakarta, Senin (13/8/2012).
Mantan menteri pertahanan ini menganggap, dengan tumbuhnya partai-partai baru berarti iklim demokrasi di Indonesia masih terus berjalan. Dengan seleksi yang ada, lanjutnya, partai baru tersebut nantinya juga akan gugur.
Namun, Wiranto berharap agar gugurnya partai tersebut tidak karena pembatasan undang undang. “Hak asasi masyarakat untuk berpolitik selama mereka bisa memenuhi persyaratan yang ada di UU. Sah sah saja," katanya.
Dengan adanya partai baru yang ikut Pemilu 204, berarti memperbanyak pilihan bagi masyarakat untuk dipilih. Kendati sebenarnya, terlalu banyak partai dalam pemilu juga belum tentu bagus bagi rakyat tapi prosesnya tidak bisa dan tidak boleh dihambat.
"Saya kira proses penyederhanaan partai nanti tidak dibatasi melalui perundang undangan tapi harus secara alamiah,“ pungkasnya.
(ysw)