Hasil uji kompetensi guru memprihatinkan

Jum'at, 03 Agustus 2012 - 21:36 WIB
Hasil uji kompetensi...
Hasil uji kompetensi guru memprihatinkan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) sangat meprihatinkan. Dari 243.619 guru, rata-rata hanya mendapatkan nilai 44,5 atau di bawah rata-rata nasional.

Lebih memprihatinkan lagi, hasil UKG untuk guru Bahasa Indonesia paling terendah dibanding dengan guru IPS, IPA, dan Matematika. Nilai maksimal pun tidak ada yang mencapai nilai 100 namun hanya 91,12.

Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan, hasil yang menjadi perhatian utama ialah hasil UKG guru Bahasa Indonesia jenjang SMP yang mendapat skor paling rendah yaitu 42, padahal Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bangsa. “Ini sangat memprihatinkan sekali,” katanya di gedung Kemendikbud, Jumat (3/8/2012).

M Nuh mengungkapkan, rendahnya kualitas guru disebabkan menjamurnya tempat kursus, les privat atau bimbingan belajar mengejar kekurangan serapan ilmu dari para guru yang kemampuan ilmunya di bawah rata-rata tersebut.

“Kita bisa bayangkan jika murid ingin dapat nilai 70 tetapi kemampuan gurunya di bawah 70. Mau pakai apa untuk mengurangi kekurangan itu selain dengan kursus di luar,” ujarnya.

Disinggunng masalah kegagalan UKG kemarin, mantan Rektor ITS ini tidak percaya jika pelaksanaan UKG yang gagal kemarin adalah kesalahan teknologi. Pasalnya, peserta yang ikut ujian sudah terdata sebelumnya melalui Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK). Namun dia berjanji akan segera memeriksa kasus tersebut ke lapangan.

Meski tidak mempercayai jika ada kasus NUPTK yang terhubung tidak mendapat soal yang sesuai dengan nomor namun Mendikbud mengakui ada 877 server yang tidak aktif pada UKG gelombang I 30 Juli-12 Agustus kemarin.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menyatakan, pihaknya mempersilakan Kemendikbud melansir rendahnya kemampuan guru dengan cara apapun. Namun pihaknya bersikukuh bahwa hasil dari UKG belum dapat menggambarkan kompetensi guru yang komprehensif.

Dia mengungkapkan, banyak guru yang baru mengerjakan beberapa butir soal lalu koneksinya terputus dan dia ditetapkan melalui sistem mendapatkan nilai akhir jelek.

Selain itu ada beberapa soal yang tidak ada jawabannya dan harus diisi seadanya agar dapat dinilai. “Jadi tak pantas UKG itu disebut ajang uji kompetensi guru,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Aksi Forum Guru Tuntut...
Aksi Forum Guru Tuntut SK Inpassing 2023 di Jakarta
Penjaringan Data Guru...
Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik 2026 Dibuka, Cek Infonya
14.700 Guru di Indonesia...
14.700 Guru di Indonesia Tersertifikasi Google, Terbanyak di Asia Pasifik
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Kelulusan UKPPPG Calon...
Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 2025 Resmi Diumumkan, Klik Link Ini
Sukses di Kubu Raya,...
Sukses di Kubu Raya, Program PBG Perlu Ditularkan di Seluruh Kalimantan Barat
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved