Miranda bersikukuh dakwaan JPU kedaluarsa

Jum'at, 27 Juli 2012 - 13:52 WIB
Miranda bersikukuh dakwaan...
Miranda bersikukuh dakwaan JPU kedaluarsa
A A A
Sindonews.com - Pihak Miranda Swaray Goeltom bersikukuh jika dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Miranda telah kedaluarsa, karena penerapan Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam kasus suap cek pelawat yang terjadi pada Juni 2004 telah habis masa penuntutannya sejak 2010 lalu.

Kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong, mengatakan dakwaan terkait gratifikasi yang dikenakan kepada Miranda tetap kedaluarsa, meskipun JPU menjelaskan menggunakan asas keadilan dan kemanfaatan dalam dakwaannya.

"Saya tekankan, dakwaan terkait pasal gratifikasi itu kedaluarsa, meski penuntut umum sudah menjelaskannya," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (27/07/2012).

Dia mengungkapkan, ada sejumlah keanehan dalam kasus yang menjerat Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu. "Dari tanggapan yang disampaikan JPU, terlihat mereka tidak konsisten. Selain itu, Ibu Miranda itu sudah dicekal dari 2009, tapi baru sekarang diusut. Itu berarti, sebelumnya tim penyidik tidak memiliki barang bukti yang cukup," tegasnya.

Miranda diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, karena dinyatakan terbukti bersama-sama terdakwa Nunun Nurbaetie memberikan travel cheque, atau cek pelawat Bank International Indonesia (BII) senilai Rp20,8 miliar kepada anggota DPR RI periode 1999-2004.

Nunun Nurbaetie sendiri telah divonis penjara 2 tahun 6 bulan dalam kasus ini. Majelis hakim menyatakan Nunun terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999–2004 untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI pada 2004 silam.
(lil)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
Kuota Cek Kesehatan...
Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang per Hari
Berita Terkini
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved