Fahd datangi KPK sebagai tersangka
Jum'at, 27 Juli 2012 - 12:09 WIB
Fahd datangi KPK sebagai tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Bersamaan dengan kedatangan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya, tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fauz memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.
Fahd yang datang dengan menggunakan batik berwarna merah dengan leluasa masuk ke dalam Gedung KPK, karena seluruh awak media mengejar pengusaha wanita Hartati Murdaya yang juga diperiksa di saat bersamaan.
Fahd sendiri diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPID yang juga menjerat Wa Ode Nurhayati yang kini telah menjadi terdakwa, karena menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Fahd melalui Haris Suharman.
Fahd dijerat Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 5 ayat (2), dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kesaksiannya di persidangan Wa Ode, Fahd mengaku telah memberikan suap kepada Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID di tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam tahun anggaran 2011.
Setelah itu, Fahd kemudian menghubungi pihak kabupaten dimana pada Pidie Jaya dan Aceh Besar, Fahd bertemu bupati Kabupaten tersebut. Namun untuk Bener Meriah, Fahd menghubungi Kadis PU Bener Meriah.
Fahd yang datang dengan menggunakan batik berwarna merah dengan leluasa masuk ke dalam Gedung KPK, karena seluruh awak media mengejar pengusaha wanita Hartati Murdaya yang juga diperiksa di saat bersamaan.
Fahd sendiri diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPID yang juga menjerat Wa Ode Nurhayati yang kini telah menjadi terdakwa, karena menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Fahd melalui Haris Suharman.
Fahd dijerat Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 5 ayat (2), dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kesaksiannya di persidangan Wa Ode, Fahd mengaku telah memberikan suap kepada Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID di tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam tahun anggaran 2011.
Setelah itu, Fahd kemudian menghubungi pihak kabupaten dimana pada Pidie Jaya dan Aceh Besar, Fahd bertemu bupati Kabupaten tersebut. Namun untuk Bener Meriah, Fahd menghubungi Kadis PU Bener Meriah.
(lil)