Guru boikot uji kompetensi
Kamis, 26 Juli 2012 - 17:26 WIB
Guru boikot uji kompetensi
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan guru akan memboikot Uji Kompetensi Guru (UKG) yang tersertifikasi pada 30 Juli 2012 mendatang, karena dinilai bertentangan dengan konstitusi. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan, UKG rapuh dari sisi desain kegiatan, landasan yuridis, konseptual teoritis, dan antisipasi penyelewengan di lapangan.
Karenanya, PGRI menolak UKG jika dikaitkan dengan sertifikasi. Menurutnya, pemerintah melakukan pendidikan, pelatihan dan kegiatan ilmiah, jika ingin meningkatkan kompetensi guru.
Dia pun berharap, UKG ditunda karena instrumen, dan persyaratan hukum yang melandasi UKG ini belum siap. "Tunda jika belum siap. Banyak kebijakan guru yang tidak kontekstual, namun PGRI akan mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (26/7/2012).
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, UKG yang hanya menilai kompetensi pedagogi, dan profesionalisme melalui soal pilihan ganda tidak akan mampu mengukur kinerja guru secara tepat.
"Jika memang Kemendikbud ingin melakukan pemetaan, maka empat kompetensi yakni pedagogi, profesionalisme, sosial dan kepribadian juga harus diuji kembali," ujarnya.
Dia mengusulkan, kewenangan pengukuran kualitas guru dapat diberikan ke kepala sekolah. Kepala sekolah nantinya dapat melihat interaksi guru dengan murid, siapa guru yang dicintai oleh muridnya, guru mana yang selalu datang telat, dan yang rajin membuat kegiatan ilmiah.
"Faktanya, banyak guru yang lebih pintar daripada kepala sekolah. Pengawas yang datang hanya ngobrol dengan kepala sekolah, dan menerima amplop. Padahal mekanisme yang mudah dan murah ini yang seharusnya diperkuat," ungkapnya.
Karenanya, PGRI menolak UKG jika dikaitkan dengan sertifikasi. Menurutnya, pemerintah melakukan pendidikan, pelatihan dan kegiatan ilmiah, jika ingin meningkatkan kompetensi guru.
Dia pun berharap, UKG ditunda karena instrumen, dan persyaratan hukum yang melandasi UKG ini belum siap. "Tunda jika belum siap. Banyak kebijakan guru yang tidak kontekstual, namun PGRI akan mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (26/7/2012).
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, UKG yang hanya menilai kompetensi pedagogi, dan profesionalisme melalui soal pilihan ganda tidak akan mampu mengukur kinerja guru secara tepat.
"Jika memang Kemendikbud ingin melakukan pemetaan, maka empat kompetensi yakni pedagogi, profesionalisme, sosial dan kepribadian juga harus diuji kembali," ujarnya.
Dia mengusulkan, kewenangan pengukuran kualitas guru dapat diberikan ke kepala sekolah. Kepala sekolah nantinya dapat melihat interaksi guru dengan murid, siapa guru yang dicintai oleh muridnya, guru mana yang selalu datang telat, dan yang rajin membuat kegiatan ilmiah.
"Faktanya, banyak guru yang lebih pintar daripada kepala sekolah. Pengawas yang datang hanya ngobrol dengan kepala sekolah, dan menerima amplop. Padahal mekanisme yang mudah dan murah ini yang seharusnya diperkuat," ungkapnya.
(lil)