Mangkir panggilan KPK, Nasir ke luar kota
Rabu, 25 Juli 2012 - 17:52 WIB
Mangkir panggilan KPK, Nasir ke luar kota
A
A
A
Sindonews.com - Adik sepupu Muhammad Nazaruddin, Muhammad Nasir, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasir mangkir dengan asalan dinas ke luar kota.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut rencananya akan diperiksa terkait kasus menghalang-halangi penyidikan korupsi PLTS dengan dalih sedang bepergian ke luar kota.
"Tadi ada pemberitahuan dari Pak Nasir karena yang bersangkutan saat ini sedang jalankan tugas ke luar kota," ujar Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Nasir. Namun belum mengetahui waktu pasti pemanggilan ulang itu. "Kami akan dijadwalkan ulang. Tapi saya belum tahu jadwalnya," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus menghalang-halangai penyidikan ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dan berhasil menahannya. Kedua orang itu, merupakan warga negara Malaysia, M Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhammad Yusof.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut rencananya akan diperiksa terkait kasus menghalang-halangi penyidikan korupsi PLTS dengan dalih sedang bepergian ke luar kota.
"Tadi ada pemberitahuan dari Pak Nasir karena yang bersangkutan saat ini sedang jalankan tugas ke luar kota," ujar Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Nasir. Namun belum mengetahui waktu pasti pemanggilan ulang itu. "Kami akan dijadwalkan ulang. Tapi saya belum tahu jadwalnya," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus menghalang-halangai penyidikan ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dan berhasil menahannya. Kedua orang itu, merupakan warga negara Malaysia, M Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhammad Yusof.
(san)