Tak banyak bicara, Wa Ode dibungkam?
Rabu, 25 Juli 2012 - 12:06 WIB
Tak banyak bicara, Wa Ode dibungkam?
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Percepatan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak seperti biasanya, pada pemeriksaan kali ini Wa Ode memilih diam dan tak banyak bicara kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan di KPK, Wa Ode tiba sekira pukul 10.20 WIB, dengan memakai baju tahanan korupsi berwarna putih. Kendati begitu, Wa Ode nampak memberikan senyuman khasnya. Namun perkataannya tidak selantang dahulu, seperti ada batasan dia harus bicara apa.
Begitupun saat ditanya, sejauhmana keterlibatan Mirwan Amir dalam kasus tersebut? Wa Ode tidak banyak memberikan keterangan. "Maaf saya tidak tahu," ujar Wa Ode dingin sambil memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Perubahan sikap Wa Ode hari ini, sangat terasa berbeda dari sebelumnya. Jika dalam pertemuan sebelumnya Wa Ode bicara lantang tentang kemana aliran dana DPID ke Banggar DPR, dan sejumlah pimpinan di DPR RI. Saat ini suara lantang itu sudah dibungkam.
Pada pemeriksaannya kali ini, Wa Ode akan memberikan kesaksian untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq. Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman.
Legislator Fraksi PAN itu dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima Rp6 miliar dari dana penerima PPID Rp40 miliar di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar.
Berdasarkan pantauan di KPK, Wa Ode tiba sekira pukul 10.20 WIB, dengan memakai baju tahanan korupsi berwarna putih. Kendati begitu, Wa Ode nampak memberikan senyuman khasnya. Namun perkataannya tidak selantang dahulu, seperti ada batasan dia harus bicara apa.
Begitupun saat ditanya, sejauhmana keterlibatan Mirwan Amir dalam kasus tersebut? Wa Ode tidak banyak memberikan keterangan. "Maaf saya tidak tahu," ujar Wa Ode dingin sambil memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Perubahan sikap Wa Ode hari ini, sangat terasa berbeda dari sebelumnya. Jika dalam pertemuan sebelumnya Wa Ode bicara lantang tentang kemana aliran dana DPID ke Banggar DPR, dan sejumlah pimpinan di DPR RI. Saat ini suara lantang itu sudah dibungkam.
Pada pemeriksaannya kali ini, Wa Ode akan memberikan kesaksian untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq. Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman.
Legislator Fraksi PAN itu dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima Rp6 miliar dari dana penerima PPID Rp40 miliar di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar.
(san)