Wa Ode diperiksa KPK untuk Fahd
Rabu, 25 Juli 2012 - 10:43 WIB
Wa Ode diperiksa KPK untuk Fahd
A
A
A
Sindonews.com - Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terdakwa kasus dugaan suap pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik kembali memanggil Wa Ode Nurhayati untuk diperiksa sebagai saksi untuk Fahd el Fouz dalam kasus DPID yang telah menjeratnya menjadi terdakwa. "Iya diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Sebelumnya, sejumlah saksi dari Bank Mandiri Cabang DPR, Senayan, Jakarta membenarkan jika Fahd El Fouz sempat menyetor uang sejumlah miliaran rupiah ke rekening Wa Ode Nurhayati. Fahd sendiri merupakan nasabah prioritas Bank Mandiri.
Salah seorang teller Bank Mandiri Cabang DPR, Daeng Lyrawati mengatakan, pada Oktober 2010 Fahd datang bersama Haris Surahman untuk melakukan tarik tunai, dan setor tunai. Ketika itu, Fahd melakukan penarikan dari rekeningnya sebanyak Rp2 miliar, kemudian uang itu disetorkan Haris ke rekening Wa Ode.
Keterangan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan teller Bank Mandiri Sefa Yolanda yang mengaku tidak pernah menyetorkan uang tunai dari Haris ke rekening Wa Ode. Menurut Sefa, uang dari Haris itu dibawanya ke apartemen milik Wa Ode untuk disimpan.
Dia juga mengaku sempat dimarahi Wa Ode, karena menerima titipan dari Haris berupa uang tunai, sehingga Sefa diminta Wa Ode mengembalikan uang itu ke Haris.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik kembali memanggil Wa Ode Nurhayati untuk diperiksa sebagai saksi untuk Fahd el Fouz dalam kasus DPID yang telah menjeratnya menjadi terdakwa. "Iya diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Sebelumnya, sejumlah saksi dari Bank Mandiri Cabang DPR, Senayan, Jakarta membenarkan jika Fahd El Fouz sempat menyetor uang sejumlah miliaran rupiah ke rekening Wa Ode Nurhayati. Fahd sendiri merupakan nasabah prioritas Bank Mandiri.
Salah seorang teller Bank Mandiri Cabang DPR, Daeng Lyrawati mengatakan, pada Oktober 2010 Fahd datang bersama Haris Surahman untuk melakukan tarik tunai, dan setor tunai. Ketika itu, Fahd melakukan penarikan dari rekeningnya sebanyak Rp2 miliar, kemudian uang itu disetorkan Haris ke rekening Wa Ode.
Keterangan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan teller Bank Mandiri Sefa Yolanda yang mengaku tidak pernah menyetorkan uang tunai dari Haris ke rekening Wa Ode. Menurut Sefa, uang dari Haris itu dibawanya ke apartemen milik Wa Ode untuk disimpan.
Dia juga mengaku sempat dimarahi Wa Ode, karena menerima titipan dari Haris berupa uang tunai, sehingga Sefa diminta Wa Ode mengembalikan uang itu ke Haris.
(lil)