Miranda santai jalani sidang
Selasa, 24 Juli 2012 - 10:01 WIB
Miranda santai jalani sidang
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom mengaku siap menjalani sidang perdananya yang mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya.
“Saya sehat, dan siap kok (untuk sidang),“ kata Miranda saat tiba di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Miranda yang tiba sekira pukul 08.55 WIB datang dengan menggunakan baju tahanan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) berwarna putih. Meski demikian, Miranda terlihat berjalan santai meski menggunakan baju tahanan khusus para koruptor itu.
Bahkan dari pantauan di lapangan, Miranda diketahui sempat melakukan doa bersama di ruang terdakwa bersama kerabatnya dengan dipimpin seorang pendeta yang didatangkan secara khusus.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Miranda, Dodi Abdul Kadir, mengatakan Miranda akan langsung mengajukan nota eksepsi terhadap dakwaan JPU. Pasalnya, dakwaan JPU dinilai tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
"Kita akan langsung ajukan eksepsi, sebab isi dakwaannya tidak menguraikan perbuatan yang didakwakan," kata Dodi saat dihubungi.
“Saya sehat, dan siap kok (untuk sidang),“ kata Miranda saat tiba di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Miranda yang tiba sekira pukul 08.55 WIB datang dengan menggunakan baju tahanan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) berwarna putih. Meski demikian, Miranda terlihat berjalan santai meski menggunakan baju tahanan khusus para koruptor itu.
Bahkan dari pantauan di lapangan, Miranda diketahui sempat melakukan doa bersama di ruang terdakwa bersama kerabatnya dengan dipimpin seorang pendeta yang didatangkan secara khusus.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Miranda, Dodi Abdul Kadir, mengatakan Miranda akan langsung mengajukan nota eksepsi terhadap dakwaan JPU. Pasalnya, dakwaan JPU dinilai tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
"Kita akan langsung ajukan eksepsi, sebab isi dakwaannya tidak menguraikan perbuatan yang didakwakan," kata Dodi saat dihubungi.
(lil)