Belum diperiksa, KPK batal penjarakan ZD
Jum'at, 20 Juli 2012 - 14:13 WIB
Belum diperiksa, KPK batal penjarakan ZD
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa tersangka kasus suap anggaran pengadaan Alquran dan komputer di Kementerian Agama (Kemenag) Zulkarnaen Djabar (ZD). Ketidaksiapan KPK diduga menjadi alasan belum dipanggilnya ZD.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan, kader Partai Golkar tersebut memang tidak masuk dalam jajaran pemeriksaan penyidik KPK. "Hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan ZD," terang Priharsa di KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Kabar akan diperiksanya ZD hari ini, dilontarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, pada Jumat 20 Juli 2012 ini. "Yang saya dapat informasinya, pekan ini akan ada rencana pemanggilan terhadap ZD. Kalau suratnya dikirim hari ini, mungkin Jumat akan diperiksa," kata Johan, Selasa 17 Juli 2012.
Setali tiga uang, wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun mengamini perihal rencana pemeriksaan Zulkarnaen Djabar pekan ini. Busyro bahkan memberi sinyal jika kemungkinan besar politikus Senayan itu akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdananya.
"Biasanya kan begitu (ditahan usai pemeriksaan perdana)," ucap Busyro di kantornya, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan darah, ayah dan anak, Zulkarnaen dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan, kader Partai Golkar tersebut memang tidak masuk dalam jajaran pemeriksaan penyidik KPK. "Hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan ZD," terang Priharsa di KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Kabar akan diperiksanya ZD hari ini, dilontarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, pada Jumat 20 Juli 2012 ini. "Yang saya dapat informasinya, pekan ini akan ada rencana pemanggilan terhadap ZD. Kalau suratnya dikirim hari ini, mungkin Jumat akan diperiksa," kata Johan, Selasa 17 Juli 2012.
Setali tiga uang, wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun mengamini perihal rencana pemeriksaan Zulkarnaen Djabar pekan ini. Busyro bahkan memberi sinyal jika kemungkinan besar politikus Senayan itu akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdananya.
"Biasanya kan begitu (ditahan usai pemeriksaan perdana)," ucap Busyro di kantornya, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan darah, ayah dan anak, Zulkarnaen dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
(san)