BK DPR akan nonaktifkan ZD?
Jum'at, 13 Juli 2012 - 10:16 WIB
BK DPR akan nonaktifkan ZD?
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memberhentikan sementara anggota DPR dalam penutupan masa sidang IV DPR Tahun sidang 2011-2012. Pemberhentian sementara itu dilakukan kepada anggota DPR yang terbukti telah melakukan pelanggaran etik.
"Ada keputusan BK DPR tentang pemberhentian sementara yang akan disampaikan di rapat paripurna nanti," kata Ketua BK DPR Muhammad Prakosa di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Sayangnya, Prakosa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang akan diberhentikan sementara itu, dan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman BK DPR pada rapat paripurna mendatang.
Dia hanya mengungkapkan, pihaknya mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara itu karena ada anggota DPR yang terlibat dengan sejumlah kasus hukum. "Cuma satu orang. Ini karena kasus hukum, jadi kita dengar saja nanti siapa dan dari fraksi apa," tukasnya.
Sekedar diketahui, baru-baru ini BK DPR telah memeriksa dua orang anggota DPR karena diduga telah melakukan pelanggaran etik. BK diketahui sempat memeriksa Karolin Margret Natasha dari Fraksi PDIP terkait kasus video porno mirip anggota dewan.
Terbaru, BK juga memeriksa anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
"Ada keputusan BK DPR tentang pemberhentian sementara yang akan disampaikan di rapat paripurna nanti," kata Ketua BK DPR Muhammad Prakosa di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Sayangnya, Prakosa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang akan diberhentikan sementara itu, dan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman BK DPR pada rapat paripurna mendatang.
Dia hanya mengungkapkan, pihaknya mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara itu karena ada anggota DPR yang terlibat dengan sejumlah kasus hukum. "Cuma satu orang. Ini karena kasus hukum, jadi kita dengar saja nanti siapa dan dari fraksi apa," tukasnya.
Sekedar diketahui, baru-baru ini BK DPR telah memeriksa dua orang anggota DPR karena diduga telah melakukan pelanggaran etik. BK diketahui sempat memeriksa Karolin Margret Natasha dari Fraksi PDIP terkait kasus video porno mirip anggota dewan.
Terbaru, BK juga memeriksa anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
(lil)