Jabatan publik tersandera parpol
Kamis, 12 Juli 2012 - 08:50 WIB
Jabatan publik tersandera parpol
A
A
A
Sindonews.com – Berbagai jabatan publik baik yang terkait dengan penyelenggaraan negara di tingkat pusat maupun daerah saat ini sudah tersandera kepentingan partai politik (parpol).
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan, kondisi ini terjadi lantaran parpol memiliki kewenangan yang sangat besar dalam proses pengisian jabatan politik maupun publik. “Hampir semua struktur penyelenggaraan negara di republik ini tak lepas dari tangan-tangan parpol. Pemilihan komisaris BUMN, kepala Polri, panglima TNI, KPU (Komisi Pemilihan Umum), duta besar, bahkan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sekalipun bergantung pada keputusan parpol di parlemen,” ujar Ferry di Jakarta, Rabu 11 Juli 2012.
Ferry mengungkapkan, Partai Nasdem sebenarnya telah memiliki agenda dan konsep pembenahan rekrutmen pejabat publik oleh parlemen. Dalam konsep ini, ada kewenangan parpol yang harus dikurangi, tetapi tidak dihilangkan sama sekali. "Beberapa posisi publik, penunjukan pejabatnya bisa sepenuhnya dilakukan eksekutif tanpa campur tangan parlemen,” jelas Ferry.
Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LiMa) Ray Rangkuti menyebutkan bahwa tata pemerintahan di Indonesia 'serba parpol'. Semua institusi atau lembaga publik di negeri ini diisi melalui pintu parpol atau setidaknya harus melalui persetujuan parpol.
“Tidak masalah sebenarnya bila budaya politiknya baik. Sayangnya, prinsip-prinsip luhur demokrasi ini sering kali luput dan lebih kental kepentingannya," sesal Ray.
Dia mengatakan kalangan akademisi dan pengamat sebenarnya sudah sering mengingatkan parpol soal hal ini. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret. “Itulah mengapa meminimalisasi berbagai praktik negatif dalam demokrasi dan berbangsa sulit dilakukan. Hampir semua proses ke arah sana dikuasai parpol,” imbuhnya.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan, kondisi ini terjadi lantaran parpol memiliki kewenangan yang sangat besar dalam proses pengisian jabatan politik maupun publik. “Hampir semua struktur penyelenggaraan negara di republik ini tak lepas dari tangan-tangan parpol. Pemilihan komisaris BUMN, kepala Polri, panglima TNI, KPU (Komisi Pemilihan Umum), duta besar, bahkan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sekalipun bergantung pada keputusan parpol di parlemen,” ujar Ferry di Jakarta, Rabu 11 Juli 2012.
Ferry mengungkapkan, Partai Nasdem sebenarnya telah memiliki agenda dan konsep pembenahan rekrutmen pejabat publik oleh parlemen. Dalam konsep ini, ada kewenangan parpol yang harus dikurangi, tetapi tidak dihilangkan sama sekali. "Beberapa posisi publik, penunjukan pejabatnya bisa sepenuhnya dilakukan eksekutif tanpa campur tangan parlemen,” jelas Ferry.
Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LiMa) Ray Rangkuti menyebutkan bahwa tata pemerintahan di Indonesia 'serba parpol'. Semua institusi atau lembaga publik di negeri ini diisi melalui pintu parpol atau setidaknya harus melalui persetujuan parpol.
“Tidak masalah sebenarnya bila budaya politiknya baik. Sayangnya, prinsip-prinsip luhur demokrasi ini sering kali luput dan lebih kental kepentingannya," sesal Ray.
Dia mengatakan kalangan akademisi dan pengamat sebenarnya sudah sering mengingatkan parpol soal hal ini. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret. “Itulah mengapa meminimalisasi berbagai praktik negatif dalam demokrasi dan berbangsa sulit dilakukan. Hampir semua proses ke arah sana dikuasai parpol,” imbuhnya.
(lil)