Tak uji ulang sertifikasi, guru terancam
Senin, 09 Juli 2012 - 19:29 WIB
Tak uji ulang sertifikasi, guru terancam
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam tidak akan memberikan pembinaan kepada guru bersertifikat yang menolak untuk ikut ujian ulang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, uji ulang bagi 1.020.000 guru yang sudah tersertifikasi sejak 2007-2012 akan tetap dilakukan pada 30 Juli 2012.
Dia menegaskan, bagi guru yang menolak untuk mengikuti uji ulang ini tidak akan mendapatkan pembinaan atau pelatihan lagi. Pasalnya, uji ulang ini penting karena data yang masuk menjadi pemetaan kompetensi guru yang akan dikaji kembali oleh Kemendikbud untuk membuat program peningkatan mutu guru yang sudah ada.
"Bagi kami tidak apa-apa jika mereka menolak. Namun yang rugi ya para guru itu sendiri, karena kami tidak akan memperhatikan mereka lagi," katanya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Dia mengungkapkan, uji ulang yang tidak berdampak pada tunjangan profesi ini akan dilakukan secara bertahap mulai 30 Juli 2012 nanti. Uji ulang itu akan dilaksanakan kepada guru dari jenjang SMP, selanjutnya guru SMA, SMK dan SD.
"Guru dapat mengikuti uji ulang dimana saja seperti kantor kepala desa atau ruang karang taruna asalkan ada jaringan internet karena metode yang digunakan ialah online. Kemendikbud tidak akan mengumumkan hasil uji ulang, karena uji ulang ini tidak sama dengan Uji Kompetensi Awal," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menolak uji kompetensi ulang ini. Dia menilai pemerintah tidak memiliki persiapan matang dan hanya menjadikan guru sebagai kelinci percobaan.
"Banyak guru merasa ditindas karena ketidakjelasan aturan main dalam ujian ulang guru tersertifikasi. Akan ada perlawanan dari ratusan ribu guru bersertifikat dengan cara memboikot ujian yang akan digelar pada 30 Juli 2012 mendatang," ungkapnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, uji ulang bagi 1.020.000 guru yang sudah tersertifikasi sejak 2007-2012 akan tetap dilakukan pada 30 Juli 2012.
Dia menegaskan, bagi guru yang menolak untuk mengikuti uji ulang ini tidak akan mendapatkan pembinaan atau pelatihan lagi. Pasalnya, uji ulang ini penting karena data yang masuk menjadi pemetaan kompetensi guru yang akan dikaji kembali oleh Kemendikbud untuk membuat program peningkatan mutu guru yang sudah ada.
"Bagi kami tidak apa-apa jika mereka menolak. Namun yang rugi ya para guru itu sendiri, karena kami tidak akan memperhatikan mereka lagi," katanya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Dia mengungkapkan, uji ulang yang tidak berdampak pada tunjangan profesi ini akan dilakukan secara bertahap mulai 30 Juli 2012 nanti. Uji ulang itu akan dilaksanakan kepada guru dari jenjang SMP, selanjutnya guru SMA, SMK dan SD.
"Guru dapat mengikuti uji ulang dimana saja seperti kantor kepala desa atau ruang karang taruna asalkan ada jaringan internet karena metode yang digunakan ialah online. Kemendikbud tidak akan mengumumkan hasil uji ulang, karena uji ulang ini tidak sama dengan Uji Kompetensi Awal," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menolak uji kompetensi ulang ini. Dia menilai pemerintah tidak memiliki persiapan matang dan hanya menjadikan guru sebagai kelinci percobaan.
"Banyak guru merasa ditindas karena ketidakjelasan aturan main dalam ujian ulang guru tersertifikasi. Akan ada perlawanan dari ratusan ribu guru bersertifikat dengan cara memboikot ujian yang akan digelar pada 30 Juli 2012 mendatang," ungkapnya.
(lil)