Defisit neraca perdagangan

Kamis, 05 Juli 2012 - 09:30 WIB
Defisit neraca perdagangan
Defisit neraca perdagangan
A A A
Defisit neraca perdagangan dalam dua bulan terakhir ini mengundang kekhawatiran tersendiri. Pengambil kebijakan publik jangan sampai terlena dengan situasi tersebut, karena itu dituntut segera mengatur strategi khusus guna mengatasi masalah ini.

Sebagian besar analis ekonomi menyimpulkan bahwa munculnya defisit tersebut pertanda kibasan buntut gejolak perekonomian global, terutama di kawasan Eropa, yang berlarut-larut mulai terasa. Defisit neraca perdagangan pada Mei lalu, sebagaimana dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) awal pekan ini, tercatat sebesar USD485,9 juta di mana nilai impor melaju menembus sebesar USD17,21 miliar dibandingkan dengan nilai ekspor yang hanya mencetak sebesar USD16,72 miliar.

Kenaikan nilai impor tersebut didorong oleh impor bahan baku dan barang modal. Dalam lima tahun terakhir ini, porsi impor bahan baku mencapai 70%, disusul barang modal sekitar 16 % hingga 20% dari total impor. Namun secara kumulatif untuk periode Januari hingga Mei 2012, pemerintah masih bisa bernapas lega karena neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus yang mencapai USD1,52 miliar.

Meski demikian pemerintah tetap harus mewaspadai perkembangan ke depan, sebab faktor eksternal, terutama kondisi perekonomian global yang tidak bersahabat, senantiasa menjadi ancaman potensial di luar kendali pemerintah. Di mata pemerintah, persoalan defisit neraca perdagangan yang terjadi saat ini dinilai masih dalam batas kewajaran.

Hal itu didasarkan pada porsi impor yang masih tetap didominasi impor bahan baku dan barang modal. Tengok saja, impor bahan baku sepanjang periode Januari hingga Mei tahun ini mencapai sekitar 73,05% terhadap total impor sebesar USD79,9 miliar. Dengan melihat komposisi itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan merasa tak perlu risau. Impor bahan baku yang tinggi, menurut Mendag, mendorong ekspor produk yang bernilai tambah, sedangkan impor barang modal dapat memacu produksi industri.

Namun, untuk memetik hasilnya, Gita mengakui tak bisa dalam waktu singkat. Kita berharap, apa yang dikemukakan Mendag bukan sekadar sebuah alasan pemanis untuk keluar dari kondisi yang tidak sehat atas defisit neraca perdagangan yang terus bergulir. Sebab bisa saja keadaannya terbalik dimana impor bahan baku tersebut tidak memberi nilai tambah untuk ekspor karena habis untuk konsumsi di dalam negeri.

Dan, jangan salah, impor barang modal bisa juga dimaknai bahwa cermin ketergantungan industri dalam negeri begitu besar. Kita percaya pemerintah tidak tinggal diam dalam menyiasati ancaman defisit neraca perdagangan tersebut. Terutama bagaimana mengatur strategi negara tujuan ekspor dengan tidak terpaku pada pasar ekspor tradisional selama ini agar neraca perdagangan tidak defisit.

Selain itu, salah satu strategi jangka panjang yang selalu digembar-gemborkan pemerintah adalah meningkat kan investasi industri sekunder (secondary industry). Berdasarkan kajian anatomi ekspor Kementerian Perdagangan untuk periode Januari–Mei 2012 tergambar jelas empat kategori. Pertama, ekspor komoditas tanpa diolah sebesar 25,2%. Kedua, ekspor barang setengah jadi sekitar 40%. Ketiga, ekspor produk industri sekunder hanya 24,3%.

Keempat, ekspor produksi industri maju baru sekitar 10,5%. Bandingkan dengan porsi impor di mana produksi barang sekunder mencapai 40,3%, komoditas 28,2%, produk industri advance 22,6%, dan produk industri primer sekitar 8,9% dari total impor. Kesimpulan Kementerian Perdagangan adalah dengan komposisi seperti itu sulit bertarung untuk menyeimbangkan perdagangan, maka kuncinya terletak pada peningkatan investasi industri sekunder. Sekarang pemetaannya sudah jelas, lalu tunggu apa lagi? (*)
(lil)
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Perdagangan RI-China...
Perdagangan RI-China Tak Lagi Menggunakan Dolar Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved