PT BA minta perlindungan Polri

Selasa, 03 Juli 2012 - 08:57 WIB
PT BA minta perlindungan...
PT BA minta perlindungan Polri
A A A
Sindonews.com – Komisaris dan Direksi BUMN sektor pertambangan PT Bukit Asam kemarin bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Mereka meminta polisi mendukung usaha pertambangan yang dikelola perusahaan itu.

Komisaris PT Bukit Asam Patrialis Akbar mengatakan, permintaan dukungan moral kepada Kapolri itu agar perusahaannya bisa mengembangkan usaha. “Agar teman-teman di lapangan nyaman dalam bekerja,” ujar Patrialis saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin 2 Juli 2012.

Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarman memaparkan dukungan penuh dari kepolisian diperlukan karena Bukit Asam adalah BUMN yang merupakan salah satu objek vital nasional.

Perusahaan ini memiliki aset seluas 90.000 hektare yang tersebar di beberapa provinsi, antara lain Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Barat, Riau, dan Kalimantan. PT Bukit Asam, kata Milawarma, tidak hanya memproduksi batu bara, namun juga pembangkit listrik.

“Karena itu kami butuh pengawalan kepolisian. Kami memasok 50 persen batu bara ke Jawa-Bali. Kami butuh dukungan polisi. Jika terjadi apa-apa dengan kami, Jawa-Bali bisa padam,” paparnya.

Milawarman membantah bahwa permintaan perlindungan dan pengawalan Polri ini karena perusahaannya mengalami persoalan sengketa lahan atau persoalan hukum yang melibatkan pihak lain. Kunjungan ke Mabes Polri ini juga dilakukan karena Milawarman merupakan anggota direksi baru. Direksi bersilaturahmi dengan Kapolri.

Sebelumnya, pada April lalu, Direksi dan Komisaris PT Bukit Asam melaporkan mantan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Harunata, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harunata dilaporkan karena dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp20 triliun.

Dia diduga mengalihkan izin eksploitasi batu bara hak milik PTBA kepada 34 perusahaan swasta. PT Bukit Asam melakukan eksplorasi dengan pengeboran sejak 1990 dan baru mendapat izin eksplorasi pada 1992. PT Bukit Asam baru mendapatkan hak tunggal mengeksploitasi sejak 2003.

Namun, berdasarkan surat keputusan Nomor 540/63/64/65/277/Kep/Pertamben/2005, tiba-tiba Bupati membagikan lahan eksploitasi seluas 26.000 hektare milik PTBA kepada 34 perusahaan swasta pada 2005.
(lil)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved