KPK belum beritahu keluarga
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum memberitahukan penangkapan R Azmi bin Muhammad Yosuf kepada pihak keluarganya di Malaysia. Keluarga Azmi pun harus berinisiatif mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi kebenaran penangkapan Azmi oleh KPK.
Adik kandung Azmi, Nur Ihsan mengatakan, keluarganya sama sekali tidak mengetahui penangkapan kakaknya tersebut oleh KPK. Bahkan, dia juga mengaku tidak mengetahui kepergian Azmi ke Jakarta.
"Keluarga tidak ada yang tahu Azmi ke Jakarta. Saya ini wakil dari keluarga untuk melihat abang (Azmi) saya di sini, dan kita tengoklah gimana di sana kabarnya," kata Ihsan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Dia mengungkapkan, pihak keluarga baru mengetahui penangkapan Azmi dari pemberitaan di media massa Indonesia. Kita tidak pahamlah. Yang pasti kita belum jenguk karena kita belum jumpa hampir tiga minggu. Pihak keluarga pun tahu dari media," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, di Malaysia Azmi bukanlah penasihat salah satu kerajaan, melainkan seorang kontraktor bangunan. "Dia cuma duduk (tinggal) di Selangor, saya juga bingung dia bisa disebut bekerja di lingkungan kerajaan," tukasnya.
Sekedar diketahui, R Azmi Bin Muhammad Yosuf telah ditangkap oleh penyidik KPK, karena dianggap menghalang-halangi penyidik KPK dalam menyidik Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
Adik kandung Azmi, Nur Ihsan mengatakan, keluarganya sama sekali tidak mengetahui penangkapan kakaknya tersebut oleh KPK. Bahkan, dia juga mengaku tidak mengetahui kepergian Azmi ke Jakarta.
"Keluarga tidak ada yang tahu Azmi ke Jakarta. Saya ini wakil dari keluarga untuk melihat abang (Azmi) saya di sini, dan kita tengoklah gimana di sana kabarnya," kata Ihsan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Dia mengungkapkan, pihak keluarga baru mengetahui penangkapan Azmi dari pemberitaan di media massa Indonesia. Kita tidak pahamlah. Yang pasti kita belum jenguk karena kita belum jumpa hampir tiga minggu. Pihak keluarga pun tahu dari media," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, di Malaysia Azmi bukanlah penasihat salah satu kerajaan, melainkan seorang kontraktor bangunan. "Dia cuma duduk (tinggal) di Selangor, saya juga bingung dia bisa disebut bekerja di lingkungan kerajaan," tukasnya.
Sekedar diketahui, R Azmi Bin Muhammad Yosuf telah ditangkap oleh penyidik KPK, karena dianggap menghalang-halangi penyidik KPK dalam menyidik Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
(azh)