Hary Tanoesoedibjo penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanosoedibjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak.
Hary yang datang sekira pukul 09.55 WIB terlihat santai memasuki Gedung KPK. Dia pun menyebut akan menjelaskan menjelaskan terkait pemanggilannya itu setelah diri selesai diperiksa oleh penyidik KPK.
“Nanti akan saya jelaskan semua setelah selesai pemeriksaan di dalam (Gedung KPK)," katanya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2010).
Sebelumnya, Hary juga telah mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kasus tersebut, namun penyidik KPK belum siap untuk memeriksanya. "Saya memberikan klarifikasi, tapi KPK belum siap sampai saat ini. Sehingga sepakat penjadwalan ulang pada 28 Juni Kamis jam 10.00 pagi. Saya akan datang lagi," ujar Hary beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Hary Tanoesoedibjo dikait-kaitkan dalam kasus tersebut setelah KPK menangkap Kasie Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Tommy Hendratno dan pegawai PT Agis, James Gunarjo di warung makan Padang, Tebet, Jakarta Selatan.
Tommy dan James, serta satu orang lainnya ayah Tommy, tertangkap basah saat melakukan kegiatan suap-menyuap. Saat penangkapan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp280 juta lebih di dalam kantung tas warna hitam.
Dalam kasus ini, James mengaku sebagai perwakilan dari PT Bhakti Investama (BHIT). KPK menduga uang itu sebagai suap restitusi pajak BHIT senilai Rp340 juta. Kemudian, KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya langsung ditahan masing-masing di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. (lil)
Hary yang datang sekira pukul 09.55 WIB terlihat santai memasuki Gedung KPK. Dia pun menyebut akan menjelaskan menjelaskan terkait pemanggilannya itu setelah diri selesai diperiksa oleh penyidik KPK.
“Nanti akan saya jelaskan semua setelah selesai pemeriksaan di dalam (Gedung KPK)," katanya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2010).
Sebelumnya, Hary juga telah mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kasus tersebut, namun penyidik KPK belum siap untuk memeriksanya. "Saya memberikan klarifikasi, tapi KPK belum siap sampai saat ini. Sehingga sepakat penjadwalan ulang pada 28 Juni Kamis jam 10.00 pagi. Saya akan datang lagi," ujar Hary beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Hary Tanoesoedibjo dikait-kaitkan dalam kasus tersebut setelah KPK menangkap Kasie Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Tommy Hendratno dan pegawai PT Agis, James Gunarjo di warung makan Padang, Tebet, Jakarta Selatan.
Tommy dan James, serta satu orang lainnya ayah Tommy, tertangkap basah saat melakukan kegiatan suap-menyuap. Saat penangkapan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp280 juta lebih di dalam kantung tas warna hitam.
Dalam kasus ini, James mengaku sebagai perwakilan dari PT Bhakti Investama (BHIT). KPK menduga uang itu sebagai suap restitusi pajak BHIT senilai Rp340 juta. Kemudian, KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya langsung ditahan masing-masing di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. (lil)
()