7,5 jam Anas bersama penyidik KPK

Rabu, 27 Juni 2012 - 18:40 WIB
7,5 jam Anas bersama...
7,5 jam Anas bersama penyidik KPK
A A A
Sindonews.com - Selama tujuh setengah jam Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas dimintai keterangan terkait persoalan proyek sport center di kawasan Hambalang, Jawa Barat.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Anas menyempatkan diri kepada para wartawan
yang sudah menunggu sejak pagi untuk berbincang santai di tengah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sembari duduk di tangga teras lobi Gedung KPK, dia berusaha melakukan perbincangan dengan para wartawan. "Saya boleh duduk ya?“ tanya Anas usai menyelesaikan proses permintaan keterangan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Dalam perbincangan itu, Anas juga sempat menyinggung beberapa hal yang disampaikan kepada penyidik KPK. Sementara itu, para pendukung setia Anas yang sudah menunggu sejak pagi terus meneriakkan yel-yel dukungan kepada ketua umumnya itu.

Usai melakukan perbincangan, dia langsung meninggalkan Gedung anti korupsi tersebut menuju mobil Kijang Innova Hitam dengan nomor polisi B 1584 TOM di bawah pengawalan ketat gabungan
aparat kepolisian dari Subdit Dalmas Sabhara Polda Metro Jaya dan Polsek Setia Budi Jakarta.

Anas sendiri tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB, ke luar dari dalam Gedung KPK sekira pukul 17.30 WIB.

Seperti diketahui, kasus Hambalang mencuat akibat nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang juga menjadi terpidana terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games.

Nazar kerap menyebut ada kejanggalan dalam pembangunan proyek sport Centre senilai Rp1,5 triliun, terutama pada pengadaan sertifikat tanah. Belakangan, KPK mencium proyek Hambalang membengkak hingga Rp2,7 triliun.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih diselidiki KPK terkait kemungkinan telah terjadinya tindak pidana korupsi. Meski sudah memeriksa 70 orang, KPK seperti kesulitan menemukan indikasi ada kerugian negara pada proyek tersebut.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9958 seconds (0.1#10.140)