DPR minta KPK hentikan aksi galang dana
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak memperkeruh suasana dalam wacana pembangunan gedung baru. Diharapkan KPK menghentikan rencana penggalangan dana, dan menyindir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
KPK seharusnya membangun komunikasi yang lebih intensif dengan DPR terkait rencana pembangunan gedung barunya. "Jangan berlaku seperti LSM dengan melakukan penggalangan dana. Itu malah membuat hubungan jadi renggang," ujar Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Gede Pasek saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Lebih lanjut, Pasek mengaku menyesalkan sikap pimpinan KPK yang terlanjur mengungkap ke publik terkait rencana pembangunan gedung baru yang dianggap masih terganjal di DPR. Menurutnya, KPK kurang memahami mekanisme soal mengambil keputusan gedung baru KPK.
"Harus ada persetujuan fraksi-fraksi. Tahapan (pengambilan keputusan) masih berjalan. Artinya, proses pengambilan politik berbeda dengan lembaga hukum," jelasnya.
Pasek juga menyayangkan, langkah KPK yang dinilainya lebih senang mempresentasikan pembangunan gedung baru tersebut ke pihak-pihak selain DPR. "Saya kaget ketika Ikrar Nusa Bakti mempresentasikan detail gedung baru KPK. Kenapa KPK tidak mempresentasikan itu ke kami. Saya kaget, mestinya kita diberi master plan-nya," pungkasnya.
Pasek membantah Komisi III dengan sengaja menghalang-halangi pembangunan gedung baru KPK. Dia menegaskan, tidak ada upaya menjegal langkah-langkah KPK membangun gedung baru.
"Justru DPR memandang KPK itu khusus, maka harus diberi kewenangan khusus. Ingat biaya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK jauh lebih tinggi dari kepolisian dan kejaksaan. Itu kita setujui. Anggaran KPK itu sejak 2004 lalu naik 700 persen," tandasnya. (san)
KPK seharusnya membangun komunikasi yang lebih intensif dengan DPR terkait rencana pembangunan gedung barunya. "Jangan berlaku seperti LSM dengan melakukan penggalangan dana. Itu malah membuat hubungan jadi renggang," ujar Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Gede Pasek saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Lebih lanjut, Pasek mengaku menyesalkan sikap pimpinan KPK yang terlanjur mengungkap ke publik terkait rencana pembangunan gedung baru yang dianggap masih terganjal di DPR. Menurutnya, KPK kurang memahami mekanisme soal mengambil keputusan gedung baru KPK.
"Harus ada persetujuan fraksi-fraksi. Tahapan (pengambilan keputusan) masih berjalan. Artinya, proses pengambilan politik berbeda dengan lembaga hukum," jelasnya.
Pasek juga menyayangkan, langkah KPK yang dinilainya lebih senang mempresentasikan pembangunan gedung baru tersebut ke pihak-pihak selain DPR. "Saya kaget ketika Ikrar Nusa Bakti mempresentasikan detail gedung baru KPK. Kenapa KPK tidak mempresentasikan itu ke kami. Saya kaget, mestinya kita diberi master plan-nya," pungkasnya.
Pasek membantah Komisi III dengan sengaja menghalang-halangi pembangunan gedung baru KPK. Dia menegaskan, tidak ada upaya menjegal langkah-langkah KPK membangun gedung baru.
"Justru DPR memandang KPK itu khusus, maka harus diberi kewenangan khusus. Ingat biaya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK jauh lebih tinggi dari kepolisian dan kejaksaan. Itu kita setujui. Anggaran KPK itu sejak 2004 lalu naik 700 persen," tandasnya. (san)
()