Tak Perlu Lebay

Rabu, 27 Juni 2012 - 08:43 WIB
Tak Perlu Lebay
Tak Perlu Lebay
A A A
DPR-KPK tidak perlu adu wibawa, begitulah judul berita harian ini di halaman enam edisi 26 Juni 2012. Judul berita itu meminta kepada DPR dan KPK bisa duduk bersama untuk bisa menyelesaikan pembangunan gedung baru bagi KPK tanpa harus melebih-lebihkan persoalan ini.

Pernyataan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti bahwa DPR jangan menempelkan kepentingan dari sarannya agar KPK menggunakan gedung pemerintah yang tak terpakai memang benar. Dia juga menyarankan agar KPK tidak terus mengembuskan ide pengumpulan dana dari masyarakat juga benar.

Respons masyarakat memang condong membela ke KPK karena memang selama ini sebagian besar masyarakat sudah mengonotasikan DPR sebagai lembaga korup, sedangkan KPK adalah lembaga yang menumpas korupsi.

Artinya, antagonis sudah disematkan pada DPR dan protagonis sudah dialamatkan kepada KPK. Langkah KPK yang mendukung pengumpulan koin publik langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Masyarakat dari beberapa daerah pun langsung bereaksi untuk membela sosok protagonis.

Dalam bahasa komunikasi publik, KPK cukup pintar memainkan opini ini. Karena dengan menggunakan ide tersebut, respons masyarakat pun akan positif. Kedua lembaga ini seharusnya tidak usah berlebihan dalam menyikapi polemik gedung baru KPK ini.

DPR semestinya juga tak perlu berlarut-larut menahan pembahasan anggaran ini karena memang urgensi dari penambahan gedung buat KPK sangat diperlukan. DPR seharusnya menyadari, jika ada polemik seperti ini, yang muncul di masyarakat adalah upaya pemberantasan korupsi dihambat karena KPK sebagai lembaga yang fokus dalam pemberantasan korupsi.

Meski sebenarnya tuduhan itu belum tentu benar 100%. DPR juga harus sadar bahwa opini publik yang sudah terbentuk ini. Opini publik ini yang semestinya membuat DPR harus berhati-hati ketika yang dihadapi adalah kepentingan lembaga yang tengah fokus dalam pemberantasan korupsi.

KPK juga sebaiknya menahan diri dengan tidak “memainkan” opini publik dengan cara koin publik. Kesan yang muncul adalah, KPK minta perlindungan terhadap rakyat dan merasa lembaganya dizalimi. KPK tampaknya sangat sadar bahwa opini publik berembus segar kepada lembaganya.

Namun, tak semestinya opini koin publik dimainkan terus oleh KPK. Artinya, tak perlu berlebihan menanggapi rencana tersebut dengan akan mengkaji mekanisme pengumpulan dana dari masyarakat.

Dalam bahasa anak muda, tidak perlu lebay (berlebihan) dalam berpolemik mengenai persoalan ini. Kedua lembaga ini seharusnya lebih dewasa dan sadar bahwa tindakan mereka selalu dipantau masyarakat. Masyarakat juga jangan diberi tontonan atau informasi yang lebay.

Kita semua yakin, DPR dan KPK bisa duduk bersama menyelesaikan dengan baik tentang pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp225 miliar ini. DPR juga harus merespons cepat persoalan ini jika mau melihat urgensi dari gedung baru ini.

KPK juga tidak perlu terus memainkan isu koin publik, apalagi yang menanggapi kasus ini seorang pimpinan KPK. Akan lebih baik jika KPK terus berkonsentrasi pada pencegahan dan penindakan kasus-kasus korupsi. Apalagi, KPK selalu mengatakan, sumber daya manusia yang terbatas yang membuat KPK tak bisa berlari kencang.

Sedangkan DPR juga harus terus bekerja membenahi citra lembaga di mata masyarakat. Jika DPR bisa bekerja baik dalam permintaan gedung baru KPK ini, kita semua yakin citra lembaga ini pasti akan naik.

Namun, jika DPR melakukan tindakan sebaliknya, citranya akan semakin turun. Jadi,sebaiknya DPR dan KPK tak perlu lebay. Bersikap sewajarnya dan sesuai porsinya justru akan membawa manfaat kepada semua pihak.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6840 seconds (0.1#10.140)