Soemarmo suka ambil keputusan sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Semarang Hendi Hendrar Prihadi mengaku jarang dilibatkan Wali Kota Semarang Soemarmo dalam setiap pengambilan keputusan. Soemarmo kerap mengambil inisiatif sendiri tentang banyak hal tanpa melibatkan wakilnya atau orang lain.
"Saya sadari Pak Marmo (Soemarmo) berpengalaman di birokrasi, dan saya rasa, saya belum mampu membantu. Saya ini hanya juniornya," ungkap Hendrar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Ditambahkan Hendrar, Soemarmo pernah memerintahkan Sekda Akhmat Zaenuri, untuk memberikan uang kepada anggota DPRD Semarang. "Menurut Pak Zaenuri itu perintah Pak Wali," terangnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan Tipikor, Senin 18 Juni 2012, sebanyak enam orang pegawai Pemkot Semarang memberikan kesaksian untuk Soemarmo. Di antaranya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Yudi Mardiana.
Yudi menuturkan, dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Rp10 miliar kepada Pemkot Semarang terkait pembahasan RAPBD Kota Semarang 2011.
Saat itu, Soemarmo meminta Yudi mempersiapkan dana Rp10 miliar. Namun Pemkot Semarang hanya menyanggupi Rp4 miliar. Uang itu diberikan kepada 50 anggota dewan untuk mempercepat proses pengesahan APBD Semarang.
Hendi menuturkan, dari perbincangan dengan Zaenuri, diketahui bahwa masing-masing anggota dewan akan mendapat jatah Rp80 juta. "Uang itu berasal dari iuran SKPD," ungkapnya. (san)
"Saya sadari Pak Marmo (Soemarmo) berpengalaman di birokrasi, dan saya rasa, saya belum mampu membantu. Saya ini hanya juniornya," ungkap Hendrar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Ditambahkan Hendrar, Soemarmo pernah memerintahkan Sekda Akhmat Zaenuri, untuk memberikan uang kepada anggota DPRD Semarang. "Menurut Pak Zaenuri itu perintah Pak Wali," terangnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan Tipikor, Senin 18 Juni 2012, sebanyak enam orang pegawai Pemkot Semarang memberikan kesaksian untuk Soemarmo. Di antaranya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Yudi Mardiana.
Yudi menuturkan, dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Rp10 miliar kepada Pemkot Semarang terkait pembahasan RAPBD Kota Semarang 2011.
Saat itu, Soemarmo meminta Yudi mempersiapkan dana Rp10 miliar. Namun Pemkot Semarang hanya menyanggupi Rp4 miliar. Uang itu diberikan kepada 50 anggota dewan untuk mempercepat proses pengesahan APBD Semarang.
Hendi menuturkan, dari perbincangan dengan Zaenuri, diketahui bahwa masing-masing anggota dewan akan mendapat jatah Rp80 juta. "Uang itu berasal dari iuran SKPD," ungkapnya. (san)
()