Diduga bantu Neneng, WN Malaysia disidik KPK
A
A
A
Sindonews.com - Siapa saja yang dinilai menghalangi-halangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus, maka akan berurusan dengan hukum.
Demikian pula terkait pengusutan kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Hari ini, dua orang masing-masing bernama Mohamad Hasan bin Khusi warga negara Malaysia dan Bertha Herawati diperiksa sebagai saksi terkait kasus menghalang-halangi penyidikan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK merasa ada upaya penghalangan dalam penyidikan kasus yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni.
Maka itu, KPK harus memproses secara hukum terhadap mereka. "Kali ini KPK menghadirkan Bertha Herawati dan Mohamad Hasan bin Khusi statusnya masih saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Mohamad Hasan bin Khusi terlihat telah tiba di KPK diantar mobil tahanan. Hasan tak mengucap sepatah katapun. Sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Sebelumnya KPK menangkap M Hasan bin Kushi bersama rekannya juga warga Malaysia bernama R Azmi bin Muhammad Yusof. Azmi diduga memiliki pengaruh dan posisi strategis di Malaysia. Mereka diduga ikut membantu pelarian Neneng di Malaysia.(lin)
Demikian pula terkait pengusutan kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Hari ini, dua orang masing-masing bernama Mohamad Hasan bin Khusi warga negara Malaysia dan Bertha Herawati diperiksa sebagai saksi terkait kasus menghalang-halangi penyidikan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK merasa ada upaya penghalangan dalam penyidikan kasus yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni.
Maka itu, KPK harus memproses secara hukum terhadap mereka. "Kali ini KPK menghadirkan Bertha Herawati dan Mohamad Hasan bin Khusi statusnya masih saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Mohamad Hasan bin Khusi terlihat telah tiba di KPK diantar mobil tahanan. Hasan tak mengucap sepatah katapun. Sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Sebelumnya KPK menangkap M Hasan bin Kushi bersama rekannya juga warga Malaysia bernama R Azmi bin Muhammad Yusof. Azmi diduga memiliki pengaruh dan posisi strategis di Malaysia. Mereka diduga ikut membantu pelarian Neneng di Malaysia.(lin)
()