KPK buru tersangka lain kasus korupsi PLTS

Senin, 18 Juni 2012 - 20:42 WIB
KPK buru tersangka lain kasus korupsi PLTS
KPK buru tersangka lain kasus korupsi PLTS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu tersangka lain dalam korupsi pembangunan Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menjerat Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka.

"Kita berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan bisa memberikan keterangan yang lebih diperlukan dalam rangka pengembangan kasusnya sendiri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, saat ditemui di kantornya, Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/6/2012).

Ditambahkan dia, penyidik KPK akan berhenti sampai Neneng. Pihaknya, akan terus memburu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu. Untuk itu, keterangan Neneng dianggap sangat penting dalam kaitannya dengan pngembangan kasus pengadaan PLTS ini.

Lebih jauh, KPK melihat ada keterkaitan antara kasus yang menjerat Neneng dengan suaminya, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Namun pihaknya masih terus mendalami sejauhmana Neneng terlibat dalam kasus Nazaruddin.

"Saya kira sampai hari ini belum ada kesimpulan itu. Tetapi tidak tertutup kemungkinan, apabila memang ada informasi atau data dan keterangan yang disampaikan oleh Ibu Neneng untuk proses penyidikan suap wisma atlet di Palembang atau juga penyelidikan Hambalang misalnya," tukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5243 seconds (0.1#10.140)