Neneng bantah kabur dari kejaran KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni membantah kabur dari kejaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, sejak berada di luar negeri Neneng selalu memantau dan mencari tahu situasi di Indonesia.
Kuasa hukum Neneng, Junimart Girsang mengatakan, selama ini Neneng tidak lari dari segala tuduhan tindak pidana korupsi yang dialamatkan kepadanya. Sebaliknya, dia justru berniat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Ibu Neneng tidak pernah kabur, tapi dari dulu dia ingin kembali ke Indonesia untuk mencari tahu sebenarnya apa yang telah terjadi," ujar Junimart kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/6/2012).
Junimart beralasan, Neneng sebenarnya sudah berniat pulang tanpa harus terus menghilang dari Tanah Air hingga dirinya dijadikan red notice oleh pihak Interpol. Namun, Junimart tidak bisa memberikan alasan mengenai mengapa baru sekarang wanita tersebut kembali ke Indonesia. "Buktinya dia sudah pulang ke Indonesia," tukasnya.
Seperti diketahui, Neneng menjadi buron Interpol sejak 19 Agustus 2011. Red notice untuk Neneng bernomor A-4947/8-2011. Di database Interpol, Neneng Sri Wahyuni ditulis sebagai kelahiran Pekanbaru, 15 Februari 1982.
Sejak Nazar ditangkap dan menjalani persidangan, Neneng adalah buron kasus korupsi. Selama perburuan, banyak informasi simpang siur mengenai keberadaan Neneng. Ada yang bilang Neneng di Kuala Lumpur, tapi ada pula yang menyebut dia di Singapura.
Setelah setahun menjadi buron, Neneng kembali ke Tanah Air dan langsung ditangkap KPK di rumah mewahnya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Rabu 13 Juni 2012.
Selama 336 hari di pelarian, Neneng bersama Nazaruddin menyinggahi tujuh negara yaitu Singapura, Vietnam, Malaysia, Kamboja, Spanyol, Dominika, dan Kolombia.
Inilah Rute Pelarian Neneng Selama ini
Singapura
23 Mei 2011, Neneng dan Suaminya M Nazaruddin kabur ke Singapura
Vietnam
20 Juni 2011, Neneng terdeteksi bersembunyi di Vietnam.
Malaysia, Kamboja, Madrid
26 Juni 2011, Neneng terbang ke Malaysia, lalu menyeberang ke Kamboja, dan ke Madrid, Spanyol.
Dominika
18 Juli Neneng dan Nazaruddin menuju Dominika dengan pesawat carter.
Kolombia
Nazaruddin tertangkap di Kartagena, Kolombia, 8 Agustus 2011. Sedang Neneng keburu kabur ke Malaysia.
Kuala Lumpur
Maret 2012, KPK mendeteksi Neneng di Malaysia.
Batam
11 Juni 2012, Neneng terbang ke Batam dan singgah di Batam Center Hotel.
Jakarta
13 Juni 2012, Neneng mendarat di Jakarta dengan pesawat Citilink. Dia berputar-putar dengan taksi sebelum ke rumahnya di Pejaten. Tim KPK menangkap Neneng.
(san)
Kuasa hukum Neneng, Junimart Girsang mengatakan, selama ini Neneng tidak lari dari segala tuduhan tindak pidana korupsi yang dialamatkan kepadanya. Sebaliknya, dia justru berniat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Ibu Neneng tidak pernah kabur, tapi dari dulu dia ingin kembali ke Indonesia untuk mencari tahu sebenarnya apa yang telah terjadi," ujar Junimart kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/6/2012).
Junimart beralasan, Neneng sebenarnya sudah berniat pulang tanpa harus terus menghilang dari Tanah Air hingga dirinya dijadikan red notice oleh pihak Interpol. Namun, Junimart tidak bisa memberikan alasan mengenai mengapa baru sekarang wanita tersebut kembali ke Indonesia. "Buktinya dia sudah pulang ke Indonesia," tukasnya.
Seperti diketahui, Neneng menjadi buron Interpol sejak 19 Agustus 2011. Red notice untuk Neneng bernomor A-4947/8-2011. Di database Interpol, Neneng Sri Wahyuni ditulis sebagai kelahiran Pekanbaru, 15 Februari 1982.
Sejak Nazar ditangkap dan menjalani persidangan, Neneng adalah buron kasus korupsi. Selama perburuan, banyak informasi simpang siur mengenai keberadaan Neneng. Ada yang bilang Neneng di Kuala Lumpur, tapi ada pula yang menyebut dia di Singapura.
Setelah setahun menjadi buron, Neneng kembali ke Tanah Air dan langsung ditangkap KPK di rumah mewahnya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Rabu 13 Juni 2012.
Selama 336 hari di pelarian, Neneng bersama Nazaruddin menyinggahi tujuh negara yaitu Singapura, Vietnam, Malaysia, Kamboja, Spanyol, Dominika, dan Kolombia.
Inilah Rute Pelarian Neneng Selama ini
Singapura
23 Mei 2011, Neneng dan Suaminya M Nazaruddin kabur ke Singapura
Vietnam
20 Juni 2011, Neneng terdeteksi bersembunyi di Vietnam.
Malaysia, Kamboja, Madrid
26 Juni 2011, Neneng terbang ke Malaysia, lalu menyeberang ke Kamboja, dan ke Madrid, Spanyol.
Dominika
18 Juli Neneng dan Nazaruddin menuju Dominika dengan pesawat carter.
Kolombia
Nazaruddin tertangkap di Kartagena, Kolombia, 8 Agustus 2011. Sedang Neneng keburu kabur ke Malaysia.
Kuala Lumpur
Maret 2012, KPK mendeteksi Neneng di Malaysia.
Batam
11 Juni 2012, Neneng terbang ke Batam dan singgah di Batam Center Hotel.
Jakarta
13 Juni 2012, Neneng mendarat di Jakarta dengan pesawat Citilink. Dia berputar-putar dengan taksi sebelum ke rumahnya di Pejaten. Tim KPK menangkap Neneng.
(san)
()