Hotman bantah tahu posisi Neneng selama buron
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni membantah telah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) selama menjadi buronan.
Kuasa hukum Neneng, Hotman Paris Hutapea, mengatakan dirinya bersama tiga rekan tim kuasa hukum Neneng lainnya tidak mengetahui secara persis Neneng datang ke Indonesia. "Kita tidak tahu bagaimana dia datang ke Indonesia. Aku tahu Neneng sudah di Jakarta itu dari TV. Jadi saya tidak tahu," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Menurutnya, tim kuasa hukum Nazaruddin yang saat ini juga menjadi kuasa hukum Neneng, baru satu kali melakukan pertemuan dengan pihak Neneng.
"Ini baru pertemuan pertama. Surat kuasa yang penting sudah ditandatangani kemarin, ada di Ibu Elza dan mudah-mudahan nanti Elza bawa," ujarnya.
Sebelumnya, Elza Syarief juga membenarkan dirinya yang menangani kasus Neneng dan sudah menandatangani surat kuasa tim penasihat hukum atas dirinya. Sayangnya, Elza tidak bisa menunjukkan surat kuasa tersebut dengan alasan sudah diserahkan ke KPK.
Seperti diketahui, persoalan siapa kuasa hukum istri Nazaruddin sempat menjadi perdebatan antara tim kuasa hukum Nazaruddin dengan KPK. Setelah melewati perdebatan cukup alot, akhirnya diputuskan Neneng didampingi tim kuasa hukum yang menangani kasus Nazaruddin.
Diduga pertimbangan itu diambil, karena adanya kesamaan penangkapan antara Nazaruddin dengan Neneng yang sama-sama menjadi buron, dengan harapan hukuman Neneng akan lebih rendah atau sama dengan Nazaruddin. (lil)
Kuasa hukum Neneng, Hotman Paris Hutapea, mengatakan dirinya bersama tiga rekan tim kuasa hukum Neneng lainnya tidak mengetahui secara persis Neneng datang ke Indonesia. "Kita tidak tahu bagaimana dia datang ke Indonesia. Aku tahu Neneng sudah di Jakarta itu dari TV. Jadi saya tidak tahu," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Menurutnya, tim kuasa hukum Nazaruddin yang saat ini juga menjadi kuasa hukum Neneng, baru satu kali melakukan pertemuan dengan pihak Neneng.
"Ini baru pertemuan pertama. Surat kuasa yang penting sudah ditandatangani kemarin, ada di Ibu Elza dan mudah-mudahan nanti Elza bawa," ujarnya.
Sebelumnya, Elza Syarief juga membenarkan dirinya yang menangani kasus Neneng dan sudah menandatangani surat kuasa tim penasihat hukum atas dirinya. Sayangnya, Elza tidak bisa menunjukkan surat kuasa tersebut dengan alasan sudah diserahkan ke KPK.
Seperti diketahui, persoalan siapa kuasa hukum istri Nazaruddin sempat menjadi perdebatan antara tim kuasa hukum Nazaruddin dengan KPK. Setelah melewati perdebatan cukup alot, akhirnya diputuskan Neneng didampingi tim kuasa hukum yang menangani kasus Nazaruddin.
Diduga pertimbangan itu diambil, karena adanya kesamaan penangkapan antara Nazaruddin dengan Neneng yang sama-sama menjadi buron, dengan harapan hukuman Neneng akan lebih rendah atau sama dengan Nazaruddin. (lil)
()