KPK kembali sidik Sekda Riau

Selasa, 12 Juni 2012 - 20:26 WIB
KPK kembali sidik Sekda Riau
KPK kembali sidik Sekda Riau
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus terkait suap pembahasan Perda soal penyelenggaraan PON Riau ke-18. Selama delapan jam diperiksa, keluar dari ruangan penyidik, Wan terlihat kelelahan dan tegang. Kepada wartawan, Wan mengaku diperiksa sebagai saksi.

"Sebagai saksinya Pak Lukman Abbas saja. Terkait dengan dokuman-dokumen," terang Wan sambil bergegas menuju mobil Terios yang ditumpanginya di depan Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selasa (12/6/2012).

Ditanya soal pembagian uang Rp900 juta kepada empat tersangka yang telah ditahan 3 April lalu, Wan mengaku tidak tahu menahu.

"Uang beredar enggak tahu. Enggak tahu. Enggak tahu. Enggak tahu kejadiannya. Pertanyaan itu enggak ada," jawab Wan berkali-kali seperti panik.

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Wan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau 6 Juni lalu.

Dalam pemeriksaan itu Wan membantah terlibat dalam kasus dugaan suap atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.6/2012 dan Perda No.5/2008 tentang Proyek Arena Menembak dan Proyek Stadion Utama PON.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6652 seconds (0.1#10.140)