KPK kembali sidik Sekda Riau
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus terkait suap pembahasan Perda soal penyelenggaraan PON Riau ke-18. Selama delapan jam diperiksa, keluar dari ruangan penyidik, Wan terlihat kelelahan dan tegang. Kepada wartawan, Wan mengaku diperiksa sebagai saksi.
"Sebagai saksinya Pak Lukman Abbas saja. Terkait dengan dokuman-dokumen," terang Wan sambil bergegas menuju mobil Terios yang ditumpanginya di depan Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selasa (12/6/2012).
Ditanya soal pembagian uang Rp900 juta kepada empat tersangka yang telah ditahan 3 April lalu, Wan mengaku tidak tahu menahu.
"Uang beredar enggak tahu. Enggak tahu. Enggak tahu. Enggak tahu kejadiannya. Pertanyaan itu enggak ada," jawab Wan berkali-kali seperti panik.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Wan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau 6 Juni lalu.
Dalam pemeriksaan itu Wan membantah terlibat dalam kasus dugaan suap atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.6/2012 dan Perda No.5/2008 tentang Proyek Arena Menembak dan Proyek Stadion Utama PON.(lin)
"Sebagai saksinya Pak Lukman Abbas saja. Terkait dengan dokuman-dokumen," terang Wan sambil bergegas menuju mobil Terios yang ditumpanginya di depan Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selasa (12/6/2012).
Ditanya soal pembagian uang Rp900 juta kepada empat tersangka yang telah ditahan 3 April lalu, Wan mengaku tidak tahu menahu.
"Uang beredar enggak tahu. Enggak tahu. Enggak tahu. Enggak tahu kejadiannya. Pertanyaan itu enggak ada," jawab Wan berkali-kali seperti panik.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Wan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau 6 Juni lalu.
Dalam pemeriksaan itu Wan membantah terlibat dalam kasus dugaan suap atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.6/2012 dan Perda No.5/2008 tentang Proyek Arena Menembak dan Proyek Stadion Utama PON.(lin)
()