Buktikan korupsi Anas, Ismi rela digantung

Selasa, 12 Juni 2012 - 15:43 WIB
Buktikan korupsi Anas, Ismi rela digantung
Buktikan korupsi Anas, Ismi rela digantung
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bualemo Gorontalo Ismiati meminta Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil semua Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat untuk melakukan sumpah pocong.

"Saya minta kepada Pak SBY untuk segera panggil semua Ketua DPC dan DPD (Partai Demokrat) untuk disumpah pocong," ujar Ismiati usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Ditambahkan dia, dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, bukan hanya dirinya yang menerima uang suap. Tapi sebagian besar Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat. Karena suap itulah, Anas Urbaningrum terpilih menjadi ketua umum.

Diduga uang suap yang digunakan dalam kongres itu berasal dari korupsi pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Semua kader partai yang datang melakukan pemilihan, mengetahui hal itu semua. Karena sudah menjadi rahasia umum.

Seperti Anas, Ismiati juga berani digantung jika semua pernyataannya bohong. "Kalau saya bohong. Saya siap digantung di menara Gorontalo," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih belum bisa memanggil Anas. Karena masih kurangnya bukti dan belum kuatnya keterangan saksi-saksi. Namun dia memastikan penyidik KPK pasti memanggilnya jika dibutuhkan.

"Minggu-minggu ini, pimpinan KPK sedang mendalami dan mempelajari bukti-bukti yang ada. Soal pemanggilan Anas, pimpinan akan memanggil jika diperlukan. Bukan tidak, tapi belum," terang Johan.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Anas dalam pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, dan dalam hubungannya dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, pertama diungkap oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, di sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pengakuan Ismiati, semakin menimbulkan tanda tanya masyarakat tentang kebenaran semua ocehan Nazaruddin. Namun, KPK masih belum dapat membuktikan semua nyanyian terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games tersebut. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6623 seconds (0.1#10.140)