LSM gelar aksi dukung KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) siang ini menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi mereka itu khusus untuk memberikan dukungan dan apresiasi soal pemindahan proses persidangan Wali Kota Semarang nonaktif Soemarno Hadi Suparto (SHS) ke Jakarta.
"Ini langkah berani, tepat dan sudah memenuhi prosedur berlaku. Keputusan KPK ini atas persetujuan Ketua MA," ujar Nurkholis wakil dari koalisi itu di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Dalam aksinya, LSM terdiri dari ICW, TII, MTI, ILR, PSHK, YLBHI, LBH Jakarta, MaPPI FH UI, LEiP slide foto dan rekaman gambar suasana persidangan SHS ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Semarang.
Dalam gambar itu, terlihat kelompok ormas berseragam loreng-loreng mengusir aktivis LBH Semarang Ronny Haryanto.
"Dari fakta-fakta yang terekam di sini, membuat kami khawatir jika nantinya ketika SHS disidang di Semarang, akan ada yang mengintervensi, begitu pula keselamatan para saksi. Bahkan dia bisa mempengaruhi vonis hakim," ujar Nurkholis.(lin)
Aksi mereka itu khusus untuk memberikan dukungan dan apresiasi soal pemindahan proses persidangan Wali Kota Semarang nonaktif Soemarno Hadi Suparto (SHS) ke Jakarta.
"Ini langkah berani, tepat dan sudah memenuhi prosedur berlaku. Keputusan KPK ini atas persetujuan Ketua MA," ujar Nurkholis wakil dari koalisi itu di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Dalam aksinya, LSM terdiri dari ICW, TII, MTI, ILR, PSHK, YLBHI, LBH Jakarta, MaPPI FH UI, LEiP slide foto dan rekaman gambar suasana persidangan SHS ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Semarang.
Dalam gambar itu, terlihat kelompok ormas berseragam loreng-loreng mengusir aktivis LBH Semarang Ronny Haryanto.
"Dari fakta-fakta yang terekam di sini, membuat kami khawatir jika nantinya ketika SHS disidang di Semarang, akan ada yang mengintervensi, begitu pula keselamatan para saksi. Bahkan dia bisa mempengaruhi vonis hakim," ujar Nurkholis.(lin)
()